IKN Pindah, KKJ Usul Perluas Cakupan Wilayah Jakarta

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 21 Februari 2022 | 07:27 WIB
IKN Pindah, KKJ Usul Perluas Cakupan Wilayah Jakarta
Komite Kajian Jakarta (KKJ).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara berdasarkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Merespon permintaan Pemerintah kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait konsep Jakarta ke depan setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, Komite Kajian Jakarta (KKJ) memberikan usulannya.

Direktur Eksekutif KKJ, Saefudin, mengatakan bahwa Berdasarkan hasil diskusi dan kajian yang melibatkan banyak pihak, KKJ meminta pemerintah mempertahankan keitimewaan Jakarta meski bukan lagi berpredikat sebagai Ibu Kota dan memperluas cakupan wilayah.

”Mempertahankan keistimewaan Jakarta menjadi provinsi baru yang bernama Daerah Istimewa Jakarta Raya dan memperluas wilayah dengan menyatukan wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi,” katanya ditulis Senin (21/2/2022).

Baca Juga: Mustahil Jokowi Tunjuk Menteri Jadi Kepala Otorita IKN Apalagi dari Partai Koalisi

Ia mengemukakan beberapa alasan permintaan tersebut, yang pertama, berdasarkan sejarah lantaran Jakarta merupakan Ibu Kota Negara sebelumnya.

Kedua berdasarkan ekonomi, Jakarta memiliki infrastruktur maju sekaligus sebagai pusat perdagangan dan bisnis, pendidikan serta kesehatan.

Ketiga, dimensi geografis, Jakarta sebagai kota metropolitan perlu adanya perluasan wilayah dengan menggabungkan wilayah penyangga Jakarta, mengingat daerah penyangga lebih dekat jaraknya dengan pusat pemerintahan Jakarta dibandingkan dengan ibu kota provinsinya.

Keempat, aspek budaya dan emosional karena penduduk wilayah penyangga didominasi etnis Betawi.

Kelima dari aspek regulasi dan kebijakan, pemerintah Jakarta katanya perlu mengambil kebijakan cepat dan tepat untuk mengatasi masalah yang ada di Jakarta.

Baca Juga: Analis: PPP Kelihatan Ingin Ketumnya, Suharso, Menjadi Kepala Otorita IKN

"Dimensi Pembangunan yang berkeadilan, mendorong pertumbuhan pembangunan ekonomi daerah penyangga lebih merata," tutupnya.

Berita ini sebelumnya dimuat Wartaekonomi.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Pemerintah Pindahkan Ibu Kota, IKN PIndah, Wilayah Jakarta Harus Diperluas Hingga ke Bodetabek"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI