Suara.com - PT Visionet Internasional OVO menegaskan tidak berelasi dengan akun telegram OVO Investasi Reksadana yang telah diblokir oleh Satgas Waspada Investasi.
Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra mengatakan, akun grup Telegram palsu yang tidak memiliki kaitan sama sekali dengan OVO sebagai penerbit uang elektronik yang memiliki izin resmi dari Bank Indonesia, maupun dengan seluruh perusahaan yang terafiliasi dengan OVO.
Menurut dia, telegram resmi OVO hanya ada satu dengan nama Komunitas Tim OVO.
"Kami menegaskan bahwa akun Telegram investasi yang mengatasnamakan OVO tersebut merupakan akun palsu dan bukan bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO," ujar Karaniya dalam keterangannya, Minggu (20/2/2022).
Baca Juga: 5 Fakta Crazy Rich Medan Indra Kenz, Diduga Terlibat Investasi Bodong
Karaniya melanjutkan, perusahaan merasa sangat dirugikan karena nama OVO telah disalahgunakan secara ilegal dan melanggar hukum.
"Kami terus berkoordinasi dengan aparat dan pihak Telegram agar akun-akun palsu yang telah memalsukan dan mencatut nama banyak perusahaan tekfn, bank, dan lembaga keuangan terkemuka lainnya ini, segera diberantas," kata dia.
Beberapa hari lalu, Satgas Waspada Investasi OJK telah menutup 21 entitas yang melakukan kegiatan ilegal berkedok investasi.
Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut memalsukan nama sejumlah perusahaan termasuk OVO dan Mandiri Investasi.
"Harapan kami, pihak berwajib dapat segera menindak para pelakunya sehingga masyarakat terhindar dari penipuan," imbuh dia.
Baca Juga: Gandeng Ovo, Adira Finance Sediakan Pembiayaan untuk Sepeda Motor
Lebih lanjut, OVO kembali mengingatkan masyarakat untuk senantiasa waspada dan berhati-hati dalam melakukan kegiatan digital.
Sebagai upaya memastikan legalitas perusahaan fintech, masyarakat dapat mengakses www.cekfintech.id, situs yang dihadirkan pemerintah beserta Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).