Anak Usaha Indofood Diduga Timbun Minyak Goreng, KPPU Telusuri Indikasi Kartel

Liberty Jemadu Suara.Com
Minggu, 20 Februari 2022 | 00:46 WIB
Anak Usaha Indofood Diduga Timbun Minyak Goreng, KPPU Telusuri Indikasi Kartel
Sejumlah besar minyak goreng di Deli Serdang yang ditemukan oleh satgas pangan Sumatra Utara pada 18 Februari 2022. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang menelusuri/mendalami apakah dugaan penahanan/penimbunan minyak goreng di Deliserdang, Sumatera Utara, temuan Satgas Pangan Sumut , Jumat (18/2/2022) terkait dengan indikasi kartel di komoditas itu.

"Dugaan penimbunan minyak goreng merupakan ranah hukum pihak kepolisian.Tapi KPPU menjadikan kasus itu sebagai salah satu bahan untuk mendalami adanya kemungkinan kartel di perdagangan komoditas itu," ujar Kepala KPPU Wilayah I, Ridho Pamungkas di Medan, Sabtu (19/2/2022).

Menurut dia, temuan Satgas Pangan Sumut itu harus diusut tuntas. Temuan minyak goreng yang belum didistribusikan dalam jumlah sangat besar dengan alasan menunggu kebijakan manajemen, menunjukkan keengganan produsen untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menjamin ketersediaan di pasar

Kasus itu mengindikasikan terjadi kegagalan koordinasi, kebijakan dan kegagalan pasar. Kegagalan koordinasi, ujar Ridho Pamungkas adalah terlihat belum solidnya koordinasi antarpemerintah dan antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mengimplementasikan kebijakan perdagangan minyak goreng baik terkait refaksi mau pun DMO.

Baca Juga: Dituding Timbun Minyak Goreng 1,1 Juta Liter di Deli Serdang, Ini Penjelasan Anak Usaha Indofood

Kegagalan kebijakan artinya kebijakan yang diambil belum tepat ketika diterapkan atau kurang memperhatikan aspek teknis penerapannya di lapangan.

Ada pun kegagalan pasar, ujarnya, dalam artian perilaku pelaku usaha yang dengan sengaja menahan pasokan dengan tujuan atau motif tertentu.

"Semoga secepatnya KPPU bisa memastikan apakah benar kartel atau tidak di dalam perdagangan minyak goreng di dalam negeri," katanya.

Sebelumnya, Satgas Pangan Sumut yang terdiri dari tim Polda Sumut, Biro Perekonomian Setdaprov Sumut dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Sumut, Jumat, menemukan ada 1, 1 juta liter minyak goreng berada di salah satu gudang di kawasan Deliserdang.

Tetapi Indofood membantah bahwa pihaknya telah menimbun minyak goreng sebanyak 1,1 juta liter yang ditemukan di Deli Serdang tersebut. Pihaknya berkilah bahwa minyak goreng itu sudah dipesan dan akan segera dikirim.

Baca Juga: Sidak Ketersediaan Minyak Goreng di Agen dan Toko, Bupati Banyumas Dapatkan Fakta Ini

Sementara, pantauan di pasar, harga minyak goreng curah mau pun dalam kemasan masih bertahan mahal di kisaran Rp18ribuan dan Rp20ribuan per liter.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Barita Sihite mengatakan, harga minyak goreng memang masih bertahan mahal, meski permintaan tren menurun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI