RS PKU Muhammadiyah Surakarta Resmikan Layanan Antrean Online untuk Peserta JKN-KIS

Sabtu, 19 Februari 2022 | 07:00 WIB
RS PKU Muhammadiyah Surakarta Resmikan Layanan Antrean Online untuk Peserta JKN-KIS
Direktur RS PKU Muhammadiyah Surakarta, dr. Mardiatmo saat memberikan sambutan dalam Launching Layanan Antrean Online untuk Peserta JKN-KIS. (Restu Fadilah/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kemudahan demi kemudahan terus dihadirkan oleh RS PKU Muhammadiyah Surakarta untuk para pasiennya. Teranyar, RS PKU Muhammadiyah meresmikan Layanan Antrean Online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN.

Dalam sambutannya, Direktur RS PKU Muhammadiyah Surakarta, dr. Mardiatmo menyampaikan, di era digitalisasi, RS dituntut untuk mampu memberikan pelayanan yang paripurna kepada masyarakat, salah satunya adalah dengan penerapan aplikasi.

Nah, Layanan Antrean Online di Aplikasi Mobile JKN memungkinkan pasien RS PKU Muhammadiyah, khususnya peserta JKN-KIS yang hendak berobat untuk dapat melakukan pendaftaran secara online darimana pun.

Selain dapat mendaftar secara online, aplikasi ini juga memberikan informasi antrean yang sedang berjalan secara realtime. Dengan begitu, mereka bisa datang ke RS sesuai dengan antrean yang ada dengan memantaunya melalui aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Dorong RS dan Klinik Utama Manfaatkan Program Bayar Klaim di Muka

“Dengan antrean online ini, pasien atau peserta BPJS Kesehatan bisa datang saat nomor antriannya mendekati dilayani," tutur dr. Mardiatmo saat Launching Layanan Antrean Online di RS PKU Muhammadiyah Surakarta, Jumat, (18/2/2022).

Layanan Antrean Online ini juga bisa dimanfaatkan oleh pasien yang mendapatkan rujukan. Dengan begitu, pasien bisa mendapatkan kepastian pelayanan tanpa perlu mengantre untuk mengambil nomor antrean.

Dia menambahkan, Layanan Antrean Online di Mobile JKN ini juga merupakan langkah yang tepat sebagai upaya untuk melakukan jaga jarak guna menekan penyebaran Covid-19. Pasalnya, layanan ini dapat mengurai antrean yang kerap menumpuk di Rumah Sakit.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, ALi Ghufron Mukti saat memberikan sambutan dalam Launching Layanan Antrean Online untuk Peserta JKN-KIS. (Restu Fadilah/Suara.com)
Direktur Utama BPJS Kesehatan, ALi Ghufron Mukti saat memberikan sambutan dalam Launching Layanan Antrean Online untuk Peserta JKN-KIS. (Restu Fadilah/Suara.com)

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, Layanan Antrean Online merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk mengakomodir kemudahan, kecepatan dan kepastian layanan kepada peserta JKN-KIS.

"BPJS Kesehatan berkeinginan untuk terus melakukan inovasi dan terobosan-terobosan dan meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat," kata Ghufron.

Baca Juga: Dukung Ekosistem Digital JKN-KIS, RS PKU Muhammadiyah Surakarta Dianugerahi Penghargaan

Dengan layanan antrean online ini, peserta JKN-KIS memiliki kepastian waktu pelayanan. Selain itu, layanan antrean online ini juga untuk mengurangi penumpukkan orang di area pelayanan, khususnya pada masa Pandemi Covid-19 saat ini.

"Kami ingin peserta JKN itu sangat efisien, efektif, jadi tidak perlu lagi antre 5-6 jam. Jadi dari rumah dia sudah tahu, kira-kira kalau saya mau ke RS PKU Muhammadiyah itu bisa tahu jam berapa antrean ke berapa dan kapan akan diberikan layanan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI