Dukung Ekosistem Digital JKN-KIS, RS PKU Muhammadiyah Surakarta Dianugerahi Penghargaan

Jum'at, 18 Februari 2022 | 18:13 WIB
Dukung Ekosistem Digital JKN-KIS, RS PKU Muhammadiyah Surakarta Dianugerahi Penghargaan
Dirut BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti saat memberikan plakat penghargaan kepada Direktur RS PKU Muhammadiyah Surakarta, dr. Mardiatmo. (Restu Fadilah/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada RS PKU Muhammadiyah Surakarta atas komitmen dan keseriusan rumah sakit tersebut dalam menerapkan antrean online.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi langkah RS PKU Muhammadiyah Surakarta yang mendukung terciptanya ekosistem digital Program JKN-KIS.

“Penerapan sistem antrean online ini memerlukan keterlibatan aktif fasilitas kesehatan agar bisa berjalan lancar, sehingga dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan peserta JKN-KIS. Terima kasih kepada RS PKU Muhammadiyah Surakarta yang telah menerapkan layanan berbasis digital untuk memudahkan dan mempercepat proses administrasi peserta JKN-KIS,” kata Ghufron dalam kunjungannya ke RS PKU Muhammadiyah Surakarta bersama Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, Jumat, (18/2/2022).

Selain RS PKU Muhammadiyah Surakarta, rumah sakit lainnya yang mendapat apresiasi serupa adalah RS UNS Surakarta. Sampai dengan Januari 2022, dari 2.769 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sebanyak 1.560 rumah sakit telah mengimplementasikan antrean online yang terkoneksi dengan Mobile JKN. Di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta sendiri, dari 382 rumah sakit mitra BPJS Kesehatan, sudah 329 rumah sakit yang menerapkannya.

Baca Juga: 4 Cara Cek BPJS Kesehatan di HP, Ketahui Iuran Tagihan Sudah Dibayar atau Belum serta Jumlah Tunggakan

Ghufron berharap, penghargaan kepada RS PKU Muhammadiyah Surakarta dapat memacu rumah sakit lainnya untuk segera mengadopsi sistem antrean online dan giat berlomba menciptakan inovasi pelayanan berbasis teknologi informasi, mendorong kapasitas dan kompetensi SDM, hingga meningkatkan infrastruktur demi memenuhi kebutuhan peserta JKN-KIS.

“Kami sendiri telah mengembangkan beragam terobosan untuk menyederhanakan proses bisnis di tingkat rujukan. Misalnya, saat ini sebanyak 2.816 rumah sakit sudah memanfaatkan Virtual Claim (V-Claim) untuk memproses pengajuan klaim ke BPJS Kesehatan. Selain itu, juga meintegrasikan SIM FKRTL dengan BPJS Kesehatan dalam bentuk klaim elektronik (e-Vedika), bridging V-Claim versi 2.0, bridging antrean online versi 2.0, bridging ketersediaan tempat tidur dan jadwal operasi, hingga bridging Surat Eligibilitas Peserta (SEP) Elektronik,” ucap Ghufron.

Sementara itu, Direktur RS PKU Muhammadiyah Surakarta, dr. Mardiatmo mengungkapkan bahwa sejak awal kehadiran Program JKN-KIS, pihaknya menyadari bahwa program ini sangat berpihak untuk kesejahteraan masyarakat.

Oleh karenanya, pihaknya siap sangat mendukung dan terlibat secara aktif untuk menyukseskan JKN-KIS, salah satunya melalui penerapan sistem antrean online.

"Hal tersebut kami teguhkan dalam komitmen pelayanan bahwa RS PKU Muhammadiyah Surakarta melayani peserta JKN-KIS dengan baik, benar dan bermartabat. Kami pun terus mengembangkan sistem informasi untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN-KIS dalam mendapatkan pelayanan di RS PKU Muhammadiyah Surakarta, baik rawat jalan maupun rawat inap," tegasnya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Perkuat Upaya Pencegahan Kecurangan dan Sistem Kendali Mutu dan Biaya

Ia menambahkan, selain aktif menciptakan inovasi, rumah sakit juga harus mengutamakan peningkatan kepuasan peserta JKN-KIS, sebab hal tersebut merupakan dampak atas peningkatan mutu pelayanan.

"RS PKU Muhammadiyah Surakarta siap mendukung dan terlibat aktif dalam pengembangan inovasi berikutnya, seperti Surat Eligibilitas Peserta (SEP elektronik), klaim secara digital dan program-program lainnya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI