Suara.com - Bank Bukopin bersiap memperkuat lini digital setelah diakuisisi oleh Bank Kookmin Korea Selatan beberapa waktu lalu. Salah satunya dengan mempermudah cara buka rekening Bukopin online. Kendati demikian, sejumlah pihak menilai akuisisi ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara.
Ketua Umum Persatuan Pedagang Kecil UMKM atau PPKU, Muhammad Nur Fikri mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas akuisisi tersebut. Menurut dia ada persengkokolan untuk menjual aset bangsa kepada Asing setelah OJK melakukan proses finalisasi dan administratif terhadap Bank Bukopin untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS.
Terlepas dari polemiknya, Bukopin kini tengah mengkampanyekan pembukaan rekening online. Bagi nasabah atau calon nasabah, pembukaan rekening bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini.
1. Download aplikasi Wokee Bukopin di Playstore atau Appstore.
2. Lakukan registrasi dengan mengisi nama, alamat email aktif, dan nomor HP aktif.
3. Kode OTP kemudian akan dikirimkan ke HP dan email yang telah diisikan sebelumnya.
4. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan sebagai langkah konfirmasi.
5. Lengkapi identitas dengan mengisikan no KTP, KK, dan nama ibu.
6. Lakukan verifikasi dengan meng-upload foto diri, KTP, dan NPWP.
Baca Juga: Cara Buka Rekening BRI Online, Tanpa Harus ke Bank
7. Datang ke kantor cabang Bukopin terdekat untuk melakukan aktivasi. Atau nasabah bisa juga menghubungi call center di nomor 14005.
BERITA TERKAIT
Usai Tinggalkan BSI, Petinggi OJK Dukung Muhammadiyah Buat Bank Syariah Sendiri
16 Juli 2024 | 15:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI