Suara.com - Hingga saat ini, aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto belum juga laku untuk dilelang, aset yang disita oleh pemerintah terkait utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Aset yang dilelang tersebut berbentuk tanah berjumlah 4 bidang yang letaknya di daerah Cikampek, Karawang, Jawa Barat senilai Rp2,45 triliun dengan uang jaminan sebesar Rp1 triliun.
"Kalau yang belum laku-belum laku pasti nanti akan dilelang ulang. Tunggu saja tanggal mainnya," kata Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Joko Prihanto dalam bincang virtual, Jumat (18/2/2022).
Meski begitu kata Joko, tidak semua aset yang dilelang pemerintah tidak laku karena ada sebagian aset-aset kecil yang justru peminatnya banyak.
Baca Juga: Satgas BLBI Sita Rumah Mewah Milik Obligor Ulung Bursa, Utang ke Negara Rp467 miliar
"Di samping obligor-obligor besar kemarin juga ada yang kecil-kecil dan itu tersebar di seluruh Indonesia dan laku juga," katanya.
"Cuma kadang-kadang yang kecil-kecil itu kan enggak terpantau, kalau teman-teman media kan yang gede-gede orangnya, familiar, terkenal. Tapi kalau yang kecil-kecil biasanya nggak terpantau padahal di situ juga banyak dan laku," tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah melakukan lelang secara tertutup melalui pejabat lelang kelas I pada KPKNL Purwakarta terkait aset sitaan milik Tommy Soeharto, di mana aset tersebut adalah atas nama PT Timor Putera Nasional (TPN) yang disita Satgas BLBI.
Namun hingga 1 hari pelaksanaan lelang, belum ada juga peminat yang ingin ikut lelang tersebut. "Belum ada yang menyetorkan minat dan pembeli dalam lelang itu," kata Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani.
Tri pun memastikan agar masyarakat tidak takut untuk ikut dalam proses lelang tersebut, karena ini merupakan lelang resmi pemerintah sehingga surat-surat dan dokumen terkait legalitas dipastikan sudah aman.
Baca Juga: Ini Penjelasan Pemkot Bogor Soal Pembongkaran Bangunan Liar di Lahan Eks BLBI
"Tentunya atas legalitas dari bukti dokumen yang ada telah sesuai, sudah legal. Salah satu tentunya karena paling urgensi adalah bukti kepemilikan lelang," kata Tri.