“Peningkatan kapasitas dan pengetahuan petani juga diperlukan melalui kegiatan penyuluhan, baik yang disediakan pemerintah maupun swasta,” pungkasnya.
Selain itu CIPS juga merekomendasikan tata kelola kelembagaan dan usaha petani (Poktan, P3A) yang lebih formal dan profesional, serta evaluasi bantuan input dan peralihan dukungan secara berkala terhadap penyediaan barang publik dan perlindungan sosial.