Diwartakan sebelumnya, Indra merupakan salah satu dari lima orang afiliator dan influencer yang dipanggil Satgas Waspada Investasi (SWI) karena diduga memfasilitasi produk binary option ilegal.
Selain Indra Kesuma, keempat orang lainnya adalah Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman dan Kenneth William.