“Kami mau meneguhkan keputusan politik Bapak Presiden Jokowi dan DPR RI dalam penetapan keputusan UU IKN Nusantara ini. Tentunya kami, menyambut ini dengan penuh suka cita dan bersyukur,” ujar M Irshadi Zainal.
“Semoga proses pembangunan IKN bisa berjalan lancar dan tepat waktu,” tambahnya.
Senada, Koordinator Bidang Hukum Persekutuan Dayak Kalimantan
Timur (PDKT) Cabang Kutai Kertanegara, Elia Hendra Wijaya mengaku antusias dengan pemindahan IKN ke Kaltim. Dia juga mengatakan siap mendukung penuh dan siap mengawal pembangunan IKN.
“Kami selaku tokoh dan pemuda Dayak sangat antusias serta mendukung penuh penetapan Kaltim sebagai Ibu Kota. Kami sangat mengecam terkait pihak-pihak yang menolak,” tegasnya.
Dia berharap, agar pemerintah bisa melibatkan putra dan putri Kaltim dalam badan otorita IKN. Serta, supaya pemerintah bisa mengakomodir kearifan lokal yang ada di Kaltim.
“Kami berharap agar pemerintah bisa memanfaatkan kearifan lokal yang ada di Kaltim. Supaya masyarakat juga dilibatkan dalam pembangun IKN,” kata Hendra.