Suara.com - PT Indosat Tbk (ISAT) akan segera melunasi pembayaran dua pokok obligasi dan sukuk ijarah usai merger dengan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia).
Emiten berkode ISAT itu akan melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan III Indosat Tahap I Tahun 2019 Seri B sebesar Rp408 miliar dan pokok Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Indosat Tahap I Tahun 2019 Seri B senilai Rp91 miliar pada 5 Maret 2022.
Selain itu, perseroan juga akan melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan I Indosat Tahap II Tahun 2015 Seri D sebesar Rp337 miliar dan pokok Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Indosat Tahap II Tahun 2015 Seri D sebesar Rp43 miliar pada 4 Juni 2022.
Disampaikan pula oleh Corporate Secretary PT Indosat Tbk (ISAT), tanggungan itu akan dibayar dengan pinjaman bank.
Baca Juga: Lelang 6 Seri Sukuk Negara, Pemerintah Kumpulkan Dana Rp11 Triliun
"Dengan menggunakan fasilitas pinjaman bank yang belum digunakan," katanya melalui Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, dikutip Kamis (17/2/2022).
Mengutip dari Bursa Efek Indonesia, diperkirakan, fasilitas pinjaman bank yang tersedia dan belum ditarik perseroan per 30 September 2021, sebesar Rp4,7 triliun.
Billy melanjutkan, guna obligasi dan sukuk ijarah tahun 2015, perusahaan akan mengupayakan fasilitas pinjaman bank yang belum digunakan per 31 Desember 2021 sebesar Rp5,7 triliun.
Billy memastikan pelunasan pokok obligasi dan sukuk ini tidak berdampak terhadap kondisi perseroan.
"Tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, kelangsungan usaha Perseroan pada saat ini," tutupnya.
Baca Juga: 2 Cara Memperpanjang Masa Aktif Indosat, Bisa Bayar Pakai Pulsa