Gaduh Jaminan Hari Tua Cair di Usia 56 Tahun, Ternyata Bisa Cegah Pekerja Jatuh Miskin di Hari Tua

Kamis, 17 Februari 2022 | 18:55 WIB
Gaduh Jaminan Hari Tua Cair di Usia 56 Tahun, Ternyata Bisa Cegah Pekerja Jatuh Miskin di Hari Tua
Demo buruh soal pengelolaan JHT di kantor Kemenaker, Rabu (16/2/2022). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Intinya, Permenaker itu oke karena sekarang sudah ada JKP. Jadi kita harus mengembalikan fungsi utama JHT ini untuk masa pensiunan," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo buka suara, pada 2021 dia bilang total dana kelolaan program JHT mencapai Rp 372,5 triliun dengan hasil investasi Rp 24 triliun dan total iuran Rp 51 triliun.

Dia menyebutkan pembayaran klaim sebesar Rp 37 triliun yang sebagian besar ditutup dari hasil investasi.

"Dengan demikian dana JHT dapat berkembang dengan baik dan tidak terganggu dengan pembayaran klaim," kata dia dalam keterangannya, ditulis Kamis (17/2/2022).

Dia merinci sebanyak 65 persen dari dana tersebut di investasikan ke obligasi dan surat berharga di mana 92 persen merupakan surat utang negara (SUN). Lalu sebanyak 15 persen diinvestasikan di deposito lebih dari 97 persen di bank BUMN dan BPD.

Selain itu 12,5 persen ditempatkan di saham yang didominasi oleh saham blue chip yang masuk kategori LQ45. Sebanyak 7 persen diinvestasikan pada instrumen reksa dana yang berisi saham blue chip.

Sementara 0,5 persen diinvestasikan pada properti dan penyertaan langsung.

"Kami mengelola sangat berhati-hati dan ditempatkan pada instrumen yang terukur agar pengembangannya optimal," katanya. 

Baca Juga: Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Sebelum Mei 2022, Ini Syarat dan Tata Cara Pencairan yang Perlu Diperhatikan!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI