Suara.com - Kepolisian hingga kini terus mendalami dugaan penipuan yang melibatkan transaksi Binary Option. Sejumlah korban bahkan berencana melaporkan para influencer yang mempromosikannya.
Salah seorang korban berinisial AZ mengaku, ada beberapa nama influencer yang akan dilaporkan karena dianggap menjebak atau menipu sebab kerap kali memamerkan harta mereka yang diklaim dari hasil trading.
Selain itu, menurut korban, para influencer juga beberapa kali mengatakan bahwa Binomo itu legal dan sudah banyak orang yang untung dan kaya seperti mereka.
“Sekarang, Polri sudah menyatakan bahwa binary option adalah judi. Tidak ada satu orangpun yang berhasil kaya setelah bermain Binary Option. Karena tidak ada satupun yang menang bahkan tidak ada satupun yang berhasil withdraw,” kata AZ, dikutip dari Warta Ekonomi.
Baca Juga: Polda Sumut Panggil Indra Kenz Setelah Dua Kali Mangkir
Berkaitan dengan hal ini, pakar meminta polisi segera mengusut para influencer yang diduga terlibat, salah satunya Indra Kenz.
Wakil Ketua Pengawasan san Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Wicaksono mengatakan bahwa influencer-influencer itu mempengaruhi korban lewat media sosial.
“Siapa terlapornya, ga paham (tidak tahu pasti). Seharusnya sih tidak hanya developernya, tapi juga influncernya. Karena sebagian besar publik tertarik mengikuti binomo karena melihat iklan-iklan dari influencer-influencer itu,” kata dia.