Anggota Komisi VII DPR Pertanyakan Proses Penetapan Komisaris di Vale Indonesia

Rabu, 16 Februari 2022 | 17:27 WIB
Anggota Komisi VII DPR Pertanyakan Proses Penetapan Komisaris di Vale Indonesia
Hendi Prio Santoso (Kementerian BUMN)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP Adian Napitupulu mempertanyakan proses penetapan komisaris di anak usaha holding BUMN tambang atau MIND ID PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Hal itu ditanyakan ketika Komisi VII DPR melakukan Rapat dengar pendapat dengan jajaran direksi MIND ID dan anak usaha di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Menurut Adian, semua pihak harusnya tidak tinggal diam dalam proses penetapan komisaris di PT Vale Indonesia.  

"Terkait penetapan komisaris Vale, tidak mungkin kita diam-diam saja, saya ketika ditanya masyarakat luas, saya tidak bisa jawab itu," tanya Adian.

Baca Juga: Holding BUMN Berencana Akuisisi Tambang di Luar Negeri

Namun demikian, Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso yang menghadiri rapat tersebut tidak menanggapi pertanyaan Adian, tetapi akan menanggapi secara tertulis.

Untuk diketahui, Isu pengangkatan Hendi Prio Santoso jadi Wakil Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Tbk (PTVI) cukup mencuri perhatian. Pasalnya, usulan ini disampaikan dari Hendi sendiri.

Kabar ini berhembus usai surat Usulan Penunjukkan Calon Anggota Dewan Komisaris PTVI yang ditandatangani oleh Hendi Prio Santoso sebagai Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) tersebar.

Salah seorang komisaris MIND ID, yang identitasnya diminta untuk dirahasiakan membenarkan informasi ini.

“Isi surat itu benar. Dewan Komisaris pun keberatan dengan usulan itu,” katanya saat dikonfirmasi oleh Warta Ekonomi, Minggu (13/2/2022) lalu.

Baca Juga: Kasus Hendi, Pengamat Sarankan Erick Thohir Hentikan Praktik Rangkap Jabatan di BUMN

Ia mengatakan, alasan Dewan Komisaris MIND ID menolak usulan tersebut karena Hendi Prio Santoso sudah menjadi Direktur Utama MIND ID menggantikan Orias Petrus Moedak.

Pergantian petinggi ini diputuskan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) MIND ID pada 29 Oktober 2021.

“Dewan Komisaris aklamasi keberatan dan sudah ada surat resmi dari Dewan Komisaris untuk menolak, tidak menyetujui. Tetapi, rapat di PT Vale Indonesia malah menerima usulan Pak Hendi sebagai Wakil Presiden Komisaris PT Vale,” ujar dia.

Diwartakan sebelumnya, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) resmi melakukan perombakan jajaran komisaris dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 19 Januari lalu.

Dalam RUPSLB itu diputuskan, Hendi Prio Santoso menggantikan Ogi Prastomiyono pada posisi Wakil Presiden Komisaris PTVI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI