Berdasarkan data ADB, saat ini diperkirakan Indonesia membutuhkan pembiayaan infrastruktur tahunan sekitar $74 miliar, dengan kesenjangan pembiayaan infrastruktur setiap tahunnya mencapai $51 miliar.
Keberadaan fasilitas ini dihaap membantu mengelola risiko kredit selama siklus hidup proyek, terutama pada tahap konstruksi dan tahun-tahun awal operasi komersial saat arus kas masih negatif.
Proyek ini sejalan dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 Indonesia dan mengikuti strategi kemitraan negara ADB untuk Indonesia 2020–2024 yang berfokus pada percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan ketangguhan.