Kolaborasi Dukung UMKM, Bank Universal BPR Salurkan Kredit Sindikasi Bersama 10 BPR

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 16 Februari 2022 | 08:43 WIB
Kolaborasi Dukung UMKM, Bank Universal BPR Salurkan Kredit Sindikasi Bersama 10 BPR
Bank Universal BPR melakukan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi dengan melibatkan 10 BPR.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tingkatkan kolaborasi dan sinergi di industri BPR (Bank Perkreditan Rakyat), Bank Universal BPR melakukan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi dengan melibatkan 10 BPR lainnya yaitu BPR Daya Perdana Nusantara, BPR Dassa, BPR Rasyid, BPR Dana Karunia Sejahtera, BPR Menara Mas Mitra, BPR Karunia, serta Grup Universal BPR (Jabodetabek, Pontianak, Jambi, & Riau).

Adapun penandatanganan perjanjian kredit sindikasi tersebut disaksikan oleh Komisaris Utama Universal BPR, Kaman Siboro, Komisaris Universal BPR, Reyhan Satyahadi, Direktur Universal BPR, Thio Usman, serta perwakilan Direksi dari masing-masing BPR yang ikut serta dalam kredit sindikasi.

Direktur Universal BPR, Thio Usman menjelaskan dengan hadirnya kredit sindikasi antar BPR, permintaan kredit dalam skala besar tetap dapat diberikan oleh BPR tanpa melanggar ketentuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK).

Selain itu, kerjasama kredit sindikasi juga dilakukan untuk menyebar risiko serta berbagi pengalaman dan kompetensi antar BPR. Dalam kerjasama kali ini, Universal BPR bertindak sebagai lead arranger.

Baca Juga: BPR Bahtera Masyarakat Hadirkan Deposito Bahtera, Ini Kelebihannya

“Semoga kerjasama kredit sindikasi ini dapat menjadi momentum memperkuat solidaritas dan mendorong kerjasama antar BPR serta lembaga keuangan lainnya” ujar Kaman Siboro selaku Komisaris Utama Universal BPR ditulis Rabu (16/2/2022).

Dapat ditambahkan, Universal BPR merupakan lembaga keuangan bank yang menerima simpanan dana pihak ketiga dalam bentuk deposito dan tabungan, lalu disalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk pinjaman.

Universal BPR didirikan pada 2003 oleh Kaman Siboro dan Stephen Satyahadi - dua sosok yang berpengalaman lebih dari 30 tahun di sektor perbankan. Sebagaimana bank umum, Bank Universal BPR terdaftar dan diawasi OJK serta merupakan peserta program penjaminan LPS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI