Secara bergantian operasi pasar minyak goreng digelar, mulai Selasa (15/2), yakni dimulai dari PTPN II sebanyak 9.600 liter minyak goreng kemasan dengan harga Rp. 14.000/liter dan 7 ton gula pasir dengan harga Rp. 12.000/kg, PTPN IV sebanyak 6.000 liter minyak goreng kemasan dengan harga Rp. 14.000/liter. Selanjutnya PTPN II, III dan IV akan melakukan operasi pasar lanjutan dengan lokasi yang berbeda-beda.
PTPN sangat menaruh kepedulian terhadap masyarakat yang memerlukan minyak goreng dengan harga terjangkau. PTPN sebagai penjaga ketahanan pangan (food security) berkomitmen mengemban perannya, baik sebagai BUMN yang dapat memberi nilai tambah bagi stakeholders utamanya dalam memaksimalkan nilai ekonomi bagi Indonesia (surplus creator) dengan tetap memerhatikan pelayanan publik (welfare creator). PTPN Group berencana pada tahap I ini akan menjual sebanyak 100 ribu liter minyak goreng.
Kebijakan perlindungan masyarakat konsumen melalui Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) disampaikan Menteri Perdagangan M. Luthfi pada konferensi pers virtual Kamis (27/1) lalu.
“Akan diberlakukan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng dengan rincian, minyak goreng curah Rp. 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp. 13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp. 14.000/liter. Kebijakan HET ini mulai berlaku pada 1 Februari 2022.
Komitmen Produsen Minyak Goreng PT INL
PT Industri Nabati Lestari (PT INL) merupakan salah satu anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero). Perusahaan yang berpusat di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Medan, Sumatera Utara ini telah melakukan beberapa terobosan dalam proses stabilisasi harga komoditas olahan kelapa sawit, khususnya minyak goreng di dalam negeri.
PT INL berkomitmen mengedarkan 6.000 ton minyak goreng ke pasar domestik dengan harga DMO per bulan untuk mendukung program operasi pasar minyak goreng, dengan rincian 4.000 ton minyak goreng kemasan dan 2.000 ton minyak goreng curah.
Dengan kapasitas produksi yang dimiliki PT INL mampu memenuhi kurang lebih 2% per tahun dari kebutuhan minyak goreng rumah tangga.
Baca Juga: Siasat Harga Minyak Goreng Mahal, Harga Gorengan dan Pempek pun Terpaksa Ikut Naik