Mantan Menkominfo Rudiantara Dukung Upaya Kejagung Bongkar Kasus Satelit 123BT

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 16 Februari 2022 | 07:18 WIB
Mantan Menkominfo Rudiantara Dukung Upaya Kejagung Bongkar Kasus Satelit 123BT
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. (Suara.com/Fadil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI periode 2014-2019, Rudiantara, memenuhi panggilan dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Jumat (11/02/2022) kemarin terkait dugaan kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021.

Rudiantara kembali menegaskan jika dirinya sudah diundang Kejaksaan Agung untuk hadir sebagai saksi dalam Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengadaan Satelit 123BT pada Kementerian Pertahanan 2012-2021.

"Sebagai warga negara yang taat hukum dan sebagai pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informasi saat itu, yang merupakan regulator telekomunikasi Indonesia, tentu saya hadir dan memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung dalam melengkapi informasi yang dibutuhkan," ujar Rudiantara.

Sebagai saksi, menurut beberapa sumber, Rudiantara hanya diundang untuk memberikan latar belakang dari pengalihan proses pengadaan satelit tersebut dari Kementarian Komunikasi dan Informasi kepada Kementerian Pertahanan. Karena satu-satunya lembaga regulator yang berhak memberikan izin dari satelit tersebut adalah Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Baca Juga: Periksa Eks Menkominfo Rudiantara soal Kasus Satelit Kemhan, Kejagung: Kepentingan Penyelidikan

Sedangkan proses selanjutnya sama sekali tidak melibatkan kebijakan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Rudiantara juga menambahkan, jika Kejaksaan Agung membutuhkan informasi tambahan, dirinya siap untuk hadir kembali.

“Karena penting agar para aparat penegak hukum memiliki informasi yang utuh dan kronologis dalam memahami kasus ini,” tambah Rudiantara.

Memang diketahui dari berbagai sumber bahwa Kementerian Komunikasi dan Informasi sama tidak terkait didalam proses pengadaan Satelit 123BT tersebut.

Saat ini beberapa saksi telah diundang untuk memberi keterangan guna kepentingan penyidikan dalam menemukan fakta hukum, jika terjadi tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan di Kemenhan untuk membangun Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan).

Baca Juga: Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara Diperiksa Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

Berita ini sebelumnya dimuat Wartaekonomi.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Rudiantara: Saya Dukung Penuh Upaya Kejaksaan Agung Untuk Bongkar Kasus Satelit 123BT"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI