OJK Tidak Pernah Keluarkan Izin untuk Robot Trading dan Binary Option

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 15 Februari 2022 | 19:00 WIB
OJK Tidak Pernah Keluarkan Izin untuk Robot Trading dan Binary Option
OJK mengaku telah memblokir lebih dari 3000 pinjol di Indonesia. Foto: Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [Antara/OJK]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi seiring maraknya kasus penipuan binary option dan robot trading forex belakangan ini.

"Apabila ditawari investasi, pastikan terlebih dahulu legalitas perusahaan serta produknya," kata Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot dalam keterangan di Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Binary option merupakan salah satu bentuk trading online di mana para trader memprediksi atau menebak naik turunnya harga sebuah aset pada jangka waktu tertentu.

Sementara robot trading forex adalah program perangkat lunak otomatis yang memungkinkan pedagang menghasilkan sinyal perdagangan atau memesan, dan mengelola perdagangan di pasar valas.

Baca Juga: Surat Terbuka Mantan Direktur AJB Bumiputera 1912 untuk OJK: Jangan Ada Dusta

Sekar memastikan, OJK tidak pernah mengeluarkan izin untuk binary option dan robot trading forex.

"OJK juga tegas melarang bank untuk memfasilitasi binary option dan robot trading forex yang patut diduga mengandung unsur penipuan, perjudian, atau skema ponzi," ujar Sekar.

OJK juga mengingatkan para influencer agar dalam memasarkan produk dan layanan jasa keuangan, selalu memastikan terlebih dahulu produk dan layanan keuangan tersebut telah
memiliki izin (legal) dari lembaga yang berwenang di Indonesia, agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal.

Sekar menambahkan, untuk aset kripto dan produk perdagangan berjangka komoditas (emas, valas, dan lainnya) bukan merupakan produk atau layanan jasa keuangan yang berizin OJK.

Namun perizinan, pengaturan, dan pengawasannya berada di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Soal Seleksi Anggota DK OJK, Faisal Basri Sebut Sulit Mengukur Kinerja OJK karena Tak Diawasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI