Suara.com - Pengamat BUMN Herry Gunawan menyarankan Menteri BUMN Erick Thohir segera bertindak atas adanya dugaan rangkap jabatan bos BUMN menjadi komisaris anak usaha.
Ia meminta Erick Thohir segera menghentikan praktik rangkap jabatan tersebut di tubuh BUMN.
Permintaan itu sebagai respons penunjukan Hendi Prio Santoso sebagai Wakil Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Tbk (PTVI).
Hendi sendiri sudah menjabat Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau MIND ID. Sebelumnya, Hendi diduga mengusulkan dirinya sendiri sebagai Wapres Komisaris Vale Indonesia.
"Pak Erick jangan hanya pada dia (bos MIND ID), pada yang lain juga begitu. Sudahlah hentikanlah rangkap jabatan yang seperti itu," ujar Herry, Selasa (15/2/2022).

Menurut dia, Erick seharusnya menugaskan bos-bos BUMN untuk fokus pada rencana dan target bisnis.
Misalnya, lanjut Herry, khusus perusahaan MIND ID, Erick bisa meminta direksi fokus pada proyek kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV).
"MIND ID lagi punya proyek besar, proyek EV. Jadi enggak ada manfaatnya dia di situ," ucap dia.
Herry Gunawan mengkhawatirkan, rangkap jabatan itu bisa merusak struktur perusahaan pelat merah. Bisa jadi, kata dia, ada komisaris tapi bertindak seperti layaknya direktur utama sehingga bisa mengontrol bisnis anak usaha.
Baca Juga: Dugaan Bos BUMN Rangkap Jabatan, Pengamat Khawatir Bisa Terjadi Komisaris Rasa Direktur Utama
Menurut dia, seharusnya komisaris hanya sebagai pengawas para direksi dalam menjalankan bisnis perusahaan. Namun, jika komisaris tersebut berasal dari induk usaha, maka sifat otoriter bisa saja terjadi.