Kasus Hendi, Pengamat Sarankan Erick Thohir Hentikan Praktik Rangkap Jabatan di BUMN

Selasa, 15 Februari 2022 | 18:44 WIB
Kasus Hendi, Pengamat Sarankan Erick Thohir Hentikan Praktik Rangkap Jabatan di BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melunasi utang seorang warga di Jakarta Barat [SuaraSulsel.id/Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat BUMN Herry Gunawan menyarankan Menteri BUMN Erick Thohir segera bertindak atas adanya dugaan rangkap jabatan bos BUMN menjadi komisaris anak usaha.

Ia meminta Erick Thohir segera menghentikan praktik rangkap jabatan tersebut di tubuh BUMN.

Permintaan itu sebagai respons penunjukan Hendi Prio Santoso sebagai Wakil Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Tbk (PTVI).

Hendi sendiri sudah menjabat Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau MIND ID. Sebelumnya, Hendi diduga mengusulkan dirinya sendiri sebagai Wapres Komisaris Vale Indonesia.

Baca Juga: Dugaan Bos BUMN Rangkap Jabatan, Pengamat Khawatir Bisa Terjadi Komisaris Rasa Direktur Utama

"Pak Erick jangan hanya pada dia (bos MIND ID), pada yang lain juga begitu. Sudahlah hentikanlah rangkap jabatan yang seperti itu," ujar Herry, Selasa (15/2/2022).

Hendi Prio Santoso (Kementerian BUMN)
Hendi Prio Santoso (Kementerian BUMN)

Menurut dia, Erick seharusnya menugaskan bos-bos BUMN untuk fokus pada rencana dan target bisnis.

Misalnya, lanjut Herry, khusus perusahaan MIND ID, Erick bisa meminta direksi fokus pada proyek kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV).

"MIND ID lagi punya proyek besar, proyek EV. Jadi enggak ada manfaatnya dia di situ," ucap dia.  

Herry Gunawan mengkhawatirkan, rangkap jabatan itu bisa merusak struktur perusahaan pelat merah. Bisa jadi, kata dia, ada komisaris tapi bertindak seperti layaknya direktur utama sehingga bisa mengontrol bisnis anak usaha.

Baca Juga: Kunjungi Bandara Soekarno-Hatta, Erick Thohir Soroti Kualitas Karpet: Kalau Ini Sih Parah

Menurut dia, seharusnya komisaris hanya sebagai pengawas para direksi dalam menjalankan bisnis perusahaan. Namun, jika komisaris tersebut berasal dari induk usaha, maka sifat otoriter bisa saja terjadi.

"Dia bukan komisaris rasa direksi, tapi komisaris rasa pemilik itu lebih berbahaya. Sebab dia merasa tidak ada yang mengontrol, itu berbahaya sebenarnya," kata Herry.

Untuk diketahui, pengangkatan Hendi Prio Santoso jadi Wakil Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Tbk (PTVI) cukup mencuri perhatian. Pasalnya, usulan ini berasal dari Hendi sendiri.

Kabar ini berembus seusai Surat Usulan Penunjukan Calon Anggota Dewan Komisaris PTVI yang ditandatangani oleh Hendi Prio Santoso sebagai Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), tersebar.

Salah seorang komisaris MIND ID, yang identitasnya diminta untuk dirahasiakan, membenarkan informasi ini.

“Isi surat itu benar. dewan komisaris pun keberatan dengan usulan itu,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (13/2/2022) lalu.

Ia mengatakan, alasan Dewan Komisaris MIND ID menolak usulan tersebut karena Hendi Prio Santoso sudah menjadi Direktur Utama MIND ID menggantikan Orias Petrus Moedak.

Pergantian petinggi ini diputuskan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) MIND ID pada 29 Oktober 2021.

“Dewan Komisaris aklamasi keberatan dan sudah ada surat resmi dari Dewan Komisaris untuk menolak, tidak menyetujui. Tetapi, rapat di PT Vale Indonesia malah menerima usulan Pak Hendi sebagai Wakil Presiden Komisaris PT Vale,” ujar dia.

Diwartakan sebelumnya, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) resmi melakukan perombakan jajaran komisaris dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 19 Januari lalu.

Dalam RUPSLB itu diputuskan, Hendi Prio Santoso menggantikan Ogi Prastomiyono pada posisi Wakil Presiden Komisaris PTVI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI