Suara.com - Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Herry Gunawan mengkhawatirkan adanya dugaan bos BUMN yang merangkap jabatan bisa terjadi sehingga menjadi komisaris rasa direktur utama (dirut). Lantaran dengan adanya, rangkap jabatan tersebut, komisaris bisa mengontrol bisnis di anak usaha.
Menurutnya, seharusnya komisaris hanya sebagai pengawas para direksi menjalankan bisnis perusahaan. Namun, jika komisaris tersebut berasal dari induk usaha, maka sifat otoriter bisa saja terjadi.
"Dia bukan komisaris rasa direksi, tapi komisaris rasa pemilik itu lebih berbahaya. Karena, dia merasa tidak ada yang kontrol, itu berbahaya sebenarnya," ujar Herry saat dihubungi, Selasa (15/2/2022).
Selain itu, Dia juga mengkhawatirkan bisa terjadi penyimpangan moral atau moral hazard dalam rangkap jabatan ini. Lantaran, bisa saja komisaris itu ikut campur dalam urusan bisnis yang dijalankan direksi.
"Potensi moral hazard ada di sini, intervensi secara langsung, ini melanggar tata kelola. Dia tidak boleh melakukan intervensi secara langsung, pekerjaan tugas dan fungsinya dewan komisaris," kata dia.
Namun demikian, tambah Herry, secara regulasi memang diperbolehkan Direksi induk usaha merangkap jabatan sebagai komisaris anak usaha.
"Itu tak melanggar aturan, masalah nya itu aja, ngapain sih rangkap-rangkap jabatan. Pertama itu gini, kalau misalnya dia baru mendirikan MIND ID, dan perusahaan ini harus dikawal ketat, nah ada anggota direksi yang jadi komisaris, itu baru bisa dimaklumi. Tapi hal ini perusahaan sudah berjalan, sudah sehat," ucap dia.
Untuk diketahui, Isu pengangkatan Hendi Prio Santoso jadi Wakil Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Tbk (PTVI) cukup mencuri perhatian. Pasalnya, usulan ini disampaikan dari Hendi sendiri.
Mengutip Warta Ekonomi-jaringan Suara.com, kabar ini berhembus usai surat Usulan Penunjukkan Calon Anggota Dewan Komisaris PTVI yang ditandatangani oleh Hendi Prio Santoso sebagai Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) tersebar.
Baca Juga: Rangkap Jabatan Hendi Prio Santoso Sempat Ditentang Dewan Komisaris MIND ID
Salah seorang komisaris MIND ID, yang identitasnya diminta untuk dirahasiakan membenarkan informasi ini.
“Isi surat itu benar. Dewan Komisaris pun keberatan dengan usulan itu,” katanya saat dikonfirmasi oleh Warta Ekonomi, Minggu (13/2/2022) lalu.
Ia mengatakan, alasan Dewan Komisaris MIND ID menolak usulan tersebut karena Hendi Prio Santoso sudah menjadi Direktur Utama MIND ID menggantikan Orias Petrus Moedak.
Pergantian petinggi ini diputuskan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) MIND ID pada 29 Oktober 2021.
“Dewan Komisaris aklamasi keberatan dan sudah ada surat resmi dari Dewan Komisaris untuk menolak, tidak menyetujui. Tetapi, rapat di PT Vale Indonesia malah menerima usulan Pak Hendi sebagai Wakil Presiden Komisaris PT Vale,” ujar dia.
Diwartakan sebelumnya, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) resmi melakukan perombakan jajaran komisaris dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 19 Januari lalu.