Suara.com - Untuk meningkatkan mutu serta perbaikan layanan, BPJS Kesehatan mendukung implementasi Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK) atau Health Technology Assesment (HTA) untuk efektivitas paket manfaat atau layanan yang dijamin oleh Program JKN-KIS.
Hal ini diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, saat menjadi penanggap dalam Webinar Implementasi Penilaian Teknologi Kesehatan untuk Memperkuat Akses Obat di Indonesia, Jakarta, Senin (14/2/2022).
“Tantangan untuk meningkatkan kesinambungan finansial Program JKN-KIS bukan hanya melihat jumlah iuran yang terkumpul lebih besar dari biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan, namun program ini juga harus memastikan efektivitas dari paket manfaat. Melalui studi PTK atau HTA diharapkan paket manfaat ini dapat dipastikan berkualitas dan pelayanan kesehatan, obat-obatan, dan alat kesehatan yang terjangkau atau sesuai dengan kemampuan pembiayaan Program JKN-KIS,” kata Ghufron.
Ia menambahkan, tren penggunaan jenis obat dalam program JKN-KIS semakin meningkat, tahun 2016 sebesar 3,6%, di tahun 2020 meningkat menjadi 4,4%. Hal ini tidak lepas dari penerapan studi PTK dalam paket manfaat Program JKN-KIS yang kerap kali diimplementasikan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Manfaatkan NIK sebagai Nomor Identitas Peserta Program JKN-KIS
Dari sisi tindakan layanan, terdapat studi PTK tahun 2019-2020, mengungkapkan studi terkait penggunaan Fakoemulsifikasi versus ECCE (teknik pembedahan katarak), dimana teknik Fakoemulsifikasi lebih hemat biaya daripada teknik ECCE. Keduanya tetap terdaftar dalam paket manfaat JKN.
Selain itu, juga terdapat tindakan klasifikasi Robson yang direkomendasikan sebagai kriteria untuk prosedur operasi caesar.
“Terkait dengan penguatan kapasitas Komite PTK di Indonesia, tentu kami siap melakukan sinergi dan kolaborasi, misalnya bagaimana pemanfaatan big data kesehatan yang dimiliki dan dikelola selama ini. Selain itu perlu duduk bersama bagaimana terkait capacity building, pembiayaan, human resources dan lainnya, ” kata Ghufron.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komite Penilaian Teknologi Kesehatan, Budi Wiweko, mengungkapkan perlunya kolaborasi terkait pengembangan studi PTK, misalnya untuk metode penapisan (screening) dan intervensi dini penyakit katastropik. Selain itu, perlu mengalokasikan dana khusus dari Dana Jaminan Sosal (DJS) Kesehatan untuk studi PTK, serta melakukan kolaborasi dalam mempublikasikan hasil studi kepada masyarakat.
Plt. Kepala Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Yuli Farianti mengungkapkan, studi PTK diharapkan menjadi hal yang baik untuk implementasi kendali mutu dan biaya. Sementara itu, Chief of Party ot the USAID, Hasbullah Thabrany mengungkapkan studi PTK jangan hanya bertujuan untuk meminimalkan biaya, namun juga memastikan efektivitas dari pemberian layanan kesehatan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Perkuat Upaya Pencegahan Kecurangan dan Sistem Kendali Mutu dan Biaya