Suara.com - PT Vale Indonesia Tbk akhirnya memberi tanggapan terkait adanya kabar Hendi Prio Santoso yang mengusulkan dirinya sendiri jadi Wakil Presiden Komisaris perusahaan.
Disampaikan oleh Head of Communication Vale Indonesia, Bayu Aji, merujuk pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 19 Januari 2022 lalu, penunjukan Hendi Prio Santoso ini karena arahan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau MIND ID selaku pemegang saham sebesar 20% di PTVI.
"Adapun pencalonan tersebut dituangkan pada Surat Pencalonan Anggota Dewan Komisaris dan Komite Mitigasi Risiko PT Vale Indonesia Tbk tanggal 21 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Bapak Hendi Prio Santoso selaku Direktur Utama MIND ID," kata Bayu Aji saat dikonfirmasi Warta Ekonomi --jaringan Suara.com, Senin (14/2/2022).
"Oleh karenanya, [Hendi Prio Santoso] merupakan perwakilan yang sah dari MIND ID tersebut," tambah dia.
Baca Juga: Menohok! Dituding Rangkap Jabatan, Gibran Langsung Skakmat Refly Harun
Sebelumnya, mengutip dari sumber yang sama, salah satu komisaris MIND ID yang identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, usulan pencalonan tersebut ditentang oleh Dewan Komisaris MIND ID karena Hendi Prio Santoso sudah menjadi Direktur Utama MIND ID menggantikan Orias Petrus Moedak.
Putusan itu sendiri ada campur tangan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohiryang menunjuk Hendi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) MIND ID pada 29 Oktober 2021.
"Dengan adanya surat [pencalonan] itu, Dewan Komisaris aklamasi keberatan dan sudah ada surat resmi dari Dewan Komisaris untuk menolak, tidak menyetujui. Tetapi, rapat di PT Vale Indonesia malah menerima usulan Pak Hendi sebagai Wakil Presiden Komisaris PT Vale," ujarnya, Minggu (13/2/2022).
Hendi Prio Santoso telah diresmikan menjadi Wakil Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menggantikan Ogi Prastomiyono pada RUPSLB bulan lalu. Pengangkatan ini efektif sejak penutupan RUPSLB sampai dengan RUPS tahunan 2024.
Baca Juga: Disebut Refly Harun Soal Rangkap Jabatan, Gibran: Tanda Tanganku Sudah Tidak Laku