Ia mengatakan, alasan Dewan Komisaris MIND ID menolak usulan tersebut karena Hendi Prio Santoso sudah menjadi Direktur Utama MIND ID menggantikan Orias Petrus Moedak.
Pergantian petinggi ini diputuskan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) MIND ID pada 29 Oktober 2021.
“Dewan Komisaris aklamasi keberatan dan sudah ada surat resmi dari Dewan Komisaris untuk menolak, tidak menyetujui. Tetapi, rapat di PT Vale Indonesia malah menerima usulan Pak Hendi sebagai Wakil Presiden Komisaris PT Vale,” ujar dia.
Diwartakan sebelumnya, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) resmi melakukan perombakan jajaran komisaris dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 19 Januari lalu.
Dalam RUPSLB itu diputuskan, Hendi Prio Santoso menggantikan Ogi Prastomiyono pada posisi Wakil Presiden Komisaris.