Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan pergantian komisaris di anak usaha MIND ID PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Usulan ini, dilayangkan Erick Thohir melalui Surat Nomor SR-40/MBU/01/2022) ke Direksi PT Inalum (Persero) atau MIND pada 14 Januari 2022.
Dalam surat itu, Erick mengusulkan pemberhentian Ogi Prastomiyono sebagai Wakil Presiden Komisaris dan menunjuk Dadan Kusdiana sebagai Wakil Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Tbk.
Menurut Erick, pergantian jajaran komisaris ini dalam rangka penguatan fungsi pengawasan PT Vale Indonesia, Tbk.
"Selain itu, memperhatikan ketentuan Pasal 21 Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-03/MBU/2012 tentang Pedoman Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisans Anak Perusahaan BUMN," tulis Erick dalam surat tersebut yang dikutip pada Senin (14/2/2022).
Baca Juga: Percepatan Mitratel untuk Indonesia Digital, Menteri BUMN Erick Thohir Mengatakan Ini
Dalam surat tersebut, Erick meminta pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris PT Vale indonesia, Tbk itu ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Hasil penetapan RUPS atas pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris PT Vale Indonesia, Tbk, tersebut agar disampaikan kepada Kementenan BUMN melalui pembaharuan data portal HC BUMN sebaga:mana telah diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor. PER-18/MBU/10/2014 tentang Penyampaian Data, Laporan, dan Dokumen BUMN secara elektronik," tulis Erick.
Untuk diketahui, Isu pengangkatan Hendi Prio Santoso jadi Wakil Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Tbk (PTVI) cukup mencuri perhatian. Pasalnya, usulan ini disampaikan dari Hendi sendiri.
Mengutip Warta Ekonomi --jaringan Suara.com, kabar ini berhembus usai surat Usulan Penunjukkan Calon Anggota Dewan Komisaris PTVI yang ditandatangani oleh Hendi Prio Santoso sebagai Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) tersebar.
Salah seorang komisaris MIND ID, yang identitasnya diminta untuk dirahasiakan membenarkan informasi ini.
Baca Juga: Puji Kisah Sukses Ayah Erick Thohir, Gus Miftah: Sangat Inspiratif
“Isi surat itu benar. Dewan Komisaris keberatan dengan usulan itu,” katanya saat dikonfirmasi oleh Warta Ekonomi, Minggu (13/2/2022) lalu.
Ia mengatakan, alasan Dewan Komisaris MIND ID menolak usulan tersebut karena Hendi Prio Santoso sudah menjadi Direktur Utama MIND ID menggantikan Orias Petrus Moedak.
Pergantian petinggi ini diputuskan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) MIND ID pada 29 Oktober 2021.
“Dewan Komisaris aklamasi keberatan dan sudah ada surat resmi dari Dewan Komisaris untuk menolak, tidak menyetujui. Tetapi, rapat di PT Vale Indonesia malah menerima usulan Pak Hendi sebagai Wakil Presiden Komisaris PT Vale,” ujar dia.
Diwartakan sebelumnya, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) resmi melakukan perombakan jajaran komisaris dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 19 Januari lalu.
Dalam RUPSLB itu diputuskan, Hendi Prio Santoso menggantikan Ogi Prastomiyono pada posisi Wakil Presiden Komisaris.