Suara.com - Penyedia layanan komunikasi Telkomsel memiliki layanan khusus cara menghidupkan kartu SIM yang sudah lewat masa tenggang. Dengan demikian, nomor ponselmu akan terhindar dari hangus. Berikut ini adalah tiga cara yang bisa dilakukan.
1. Datangi Gerai GraPARI
Langkah paling praktis hidupkan kartu sim yang sudah lewat masa tenggang adalah dengan mendatangi gerai GraPARI terdekat. GraPARI adalah gerai layanan resmi untuk pengguna Telkomsel. Anda cukup datang dan menemui bagian layanan pelanggan. Kemudian utarakan maksud untuk mengaktifkan kembali kartu yang sudah lewat masa tenggang. Anda tinggal menunggu hingga layanan pelanggan akan membereskannya.
2. Hubungi Layanan Pelanggan
Baca Juga: Mitratel Tambah 2.580 Tenant Baru dari Akuisisi Menara Telkomsel
Jika gerai GraPARI tidak terjangkau dari tempat tinggal anda maka tak perlu khawatir karena ada cara lebih mudah yakni dengan menghubungi layanan pelanggan Telkomsel. Layanan pelanggan bisa dijangkau dengan menghubungi Twitter @telkomsel atau call center Telkomsel di nomor 0807 1811 811. Layanan pelanggan kemudian akan mengarahkan anda kepada langkah-langkah yang dibutuhkan.
3. Gunakan Kode UMB *888*89#
Langkah terakhir yang bisa dilakukan sebagai cara hidupkan kartu sim yang sudah lewat masa tenggang adalah dengan menghubungi kode UMB *888*89#. Pastikan hubungi kode tersebut menggunakan kartu sim yang akan diaktifkan kembali kemudian ikuti langkah-langkah berikut.
1. Setelah menghubungi kode tersebut tekan 1 untuk Mengaktifkan Kembali Kartu
2. Pilih 1 untuk Setuju
Baca Juga: Daftar Harga Paket Internet Telkomsel Februari 2022, Mulai Rp 1.000
3. Masukkan nomor KTP dan nomor KK dalam kolom yang tersedia.
4. Anda akan menerima SMS notifikasi yang berisi keterangan apakah nomor tersebut bisa diaktifkan kembali atau tidak.
Tidak semua nomor yang hangus memang bisa diaktifkan kembali. Nomor yang bisa diaktifkan kembali harus memenuhi berbagai syarat. Setiap pelanggan hanya memiliki batas waktu maksimal 60 hari untuk reaktivasi kartu yang dihitung sejak hari terakhir masa tenggang nomor tersebut.
Sayangnya, jika melebihi batas waktu maka nomor tidak akan bisa diaktifkan kembali, yang berarti pula hangus untuk selamanya. Untuk tiga cara di atas selalu siapkan KTP, KK, dan kartu sim yang ingin diaktifkan kembali. Demikian cara untuk mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang hangus. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni