Perbedaan Koin Kripto dan Token, Wajib Tahu Agar Tidak Salah Beli

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 14 Februari 2022 | 18:36 WIB
Perbedaan Koin Kripto dan Token, Wajib Tahu Agar Tidak Salah Beli
Ilustrasi Cryptocurrency. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koin kripto adalah aset digital yang saat ini banyak digemari di seluruh dunia tak terkecuali di Indonesia. Buktinya selebritis Anang Hermansyah pun ikut-ikutan bermain kripto dengan menjual token ASIX meskipun dilarang oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). 

Lalu apa itu koin kripto? Apakah sistemnya berbeda dengan token seperti yang kini dijual Anang Hermansyah?

Seperti dilansir dari Business Insider, sebelum mengenal koin kripto terlebih dahulu kita perlu memahami blockchain, yakni sistem yang digunakan sebagai tempat transaksi mata uang kripto tanpa perlu melewati pihak ketiga seperti bank. Sebaliknya, blockchain dikelola secara langsung dan mandiri oleh seluruh pengguna. 

Koin kripto adalah adalah aset digital yang dibangun dan berdiri sendiri di jaringan blockchainnya. Contoh dari koin kripto adalah Bitcoin yang beroperasi pada jaringan blockchain Bitcoin. Koin ini nantinya berfungsi untuk mentransfer uang dan sebagai aset investasi. 

Baca Juga: Viral Pria Ngegas Protes Merasa Token Listrik PLN Dikorupsi, Berakhir Blunder

Satu tipe kripto lainnya adalah token kripto. Berbeda dengan koin kripto, token kripto dibangun di atas jaringan blockchain milik orang lain. Token berbeda dengan koin yang juga kerap disebut sebagai native blockchain. Contoh token yang saat ini tengah ramai diperbincangkan adalah Token ASIX milik musikus Anang Hermansyah. Untuk yang diproduksi di luar negeri ada token USD Coin dan Basic Attention Token (BAT). 

Demikian penjelasan mengenai koin kripto yang masuk dalam aset digital. Koin ini bisa digunakan sebagai salah satu sarana investasi. Namun, calon investor apalagi pemula tetap harus berhati-hati dalam memilih aset kripto yang diperdagangkan, baik dalam bentuk koin maupun token. 

Langkah pertama adalah memutuskan platform mana yang akan digunakan. Umumnya, investor dapat memilih antara broker tradisional atau pertukaran mata uang kripto khusus. Broker tradisional ini adalah broker online yang menawarkan cara untuk membeli dan menjual cryptocurrency, serta aset keuangan lainnya seperti saham, obligasi, dan ETF. Platform ini cenderung menawarkan biaya perdagangan yang lebih rendah tetapi dengan lebih sedikit fitur kripto.

Di sisi lain, pertukaran mata uang kripto memiliki banyak sistem dan jenis. Masing-masing menawarkan mata uang kripto yang berbeda, penyimpanan dompet, opsi akun berbunga, dan banyak lagi. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Baca Juga: Kepala Bappebti Akui Bangga dengan Kripto Buatan Indonesia: Asal Ikuti Aturan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI