Cara dan Syarat Lengkap Cairkan Dana JHT Sebelum Usia Pensiun 56 Tahun

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 14 Februari 2022 | 13:58 WIB
Cara dan Syarat Lengkap Cairkan Dana JHT Sebelum Usia Pensiun 56 Tahun
Seorang warga di Batam, Kepri, mengajukan klaim jaminan hari tua (JHT) di masa pandemi Covid-19. [ANTARA/Pradanna Putra Tampi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5. Unggah dokumen persyaratan klaim

6. Saat menerima notifikasi berhasil, perlihatkan notifikasi kepada petugas untuk mendapat nomor antrian

7. Nomor antrian anda akan dipanggil untuk wawancara

8. Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, anda akan menerima tanda terima dan uang akan segera masuk.

Dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJamsostek dalam aturan baru hanya bisa dicairkan 100% jika usia peserta mencapai 56 tahun. Namun, pemerintah memberikan waktu tiga bulan bagi peserta yang ingin mencairkan dana JHT-nya 100 persen, sejak berlaku pada 4 Februari hingga 4 Mei 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI