Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan memiliki tunggakan pembayaran klaim Rumah Sakit yang belum dibayarkan. Totalnya disebut mencapai Rp25,10 triliun per Rabu 9 Februari 2022.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Siti Khalimah mengatakan sebagian besar klaim tunggakan tersebut berasal dari pasien Covid-19.
“Total klaim 2021 ada Rp90,20 triliun dan yang sisa yang harus diselesaikan tahun 2022 sebesar Rp25,10 triliun,” kata Siti dalam konfrensi pers virtualnya, Minggu (13/2/2022).
Siti menjelaskan ada klaim Rp2,42 triliun yang tidak dapat dibayarkan. Klaim itu terdiri atas Rp0,68 triliun klaim kedaluwarsa dan tidak sesuai, serta Rp1,74 triliun dispute yang tidak dapat dibayarkan.
Baca Juga: Dinkes Kota Bogor: Pasien Covid-19 di ICU Sebagian Besar Belum Divaksin
“Misalnya rumah sakit harusnya melampirkan hasil tes PCR (polymerase chain reaction) tapi tidak dilampirkan atau harusnya melampirkan hasil rontgen tapi tidak dilampirkan,” jelas Siti.
Data tersebut membuat klaim yang bisa dibayarkan sebesar Rp87,78 triliun. Kemenkes telah membayar Rp62,68 triliun pada 2021 sehingga sisa yang harus dituntaskan Rp25,10 triliun pada tahun ini.
Siti kemudian mengingatkan agar sejumlah RS lebih dahulu melengkapi dokumen untuk pembayaran klaim sebelum mengajukan kepada pemerintah.