Viral Korban Binary Option Emosi Ingin Bunuh Affiliator, Pakar Singgung Literasi Keuangan

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 13 Februari 2022 | 11:24 WIB
Viral Korban Binary Option Emosi Ingin Bunuh Affiliator, Pakar Singgung Literasi Keuangan
Ilustrasi apa itu binary option (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dugaan penipuan melalui Binary option belum berhenti jadi pusat perbincangan warganet. Bahkan, dugaan kasus ini justru semakin membesar karena korban yang melapor ke polisi.

Tidak hanya itu, para korban juga membentuk grup Telegram agar bisa saling berkoordinasi untuk mengusut kasus ini hingga menarik sejumlah influencer seperti Indra Kenz, Doni Salmanan dan banyak lainnya.

Tidak hanya menyeret mereka ke ranah hukum, ada pula korban yang mengancam akan membunuh para affiliator akibat kerugian mereka. 

Mengutip Warta Ekonomi --jaringan Suara.com, tidak sedikit juga sumpah serapah mengalir di dalam grup itu. Aksi mereka di grup telegram tersebut sudah mereka mulai semenjak akhir tahun 2021.

Baca Juga: Perempuan Muda Mojokerto, Eks Karyawan Ajinomoto Diamankan Gegara Kasus Penipuan Rekrutmen Pegawai

Namun demikian, pengamat menyebut, kesalahan tidak hanya bisa dilimpahkan pada para influencer atau afiliator Saja. Kasus kerugian pada konsumen ini menurut mereka merupkan dampak dari minimnya pengawasan pemerintah.

Disamaikan oleh Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda, saat ini regulasi di dalam negeri juga belum mengatur perihal influencer atau seseorang yang mempromosikan aplikasi trading ilegal.

Dampaknya, platform trading ilegal ini dapat dengan leluasa membayar atau menyewa influencer ini untuk mempromosikan produknya.

“Selain itu, aturan seseorang menyebarkan berita bohong ataupun platform yang terindikasi penipuan di internet belum kuat. Para penipu berani menyewa influencer untuk mengiklankan platform penipu itu,” katanya, Jumat (11/2/2022) lalu.

Selain itu, kurangnya literasi juga jadi faktor yang membuat banyak warga tertipu hingga mudah tergiur keuntungan yang besar dengan cara yang relatif instan tanpa mempertimbangan risikonya. Hanya dengan menebak naik atau turunnya sebuah aset.

Baca Juga: Ini Alasan Bareskrim Polri Ambil Alih Laporan Pencemaran Nama Baik Indra Kenz

"Ada dua sisi kenapa masyarakat kita mencoba-coba jenis investasi yang tidak sedikit ternyata ilegal. Sisi pertama dari sisi masyarakatnya yang ingin mendapatkan keuntungan secara kilat namun tidak memiliki literasi digital dan keuangan yang kuat," katanya.

Kalangan dengan literasi keuangan dan digital yang rendah kerap kali njadi sasaran empuk dari penjaja investasi bodong. 

Indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia saat ini baru sebesar 38,03% dan indeks literasi digital Indonesia berada di level 3,49 pada 2021.

"Literasi digital kita terhitung masih buruk yang dapat dilihat dari semakin maraknya kasus pencurian data digital hingga penipuan online. Literasi keuangan juga masih sangat rendah," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI