Suara.com - Menjual aset dalam bentuk Non-Fungible Token (NFT) tengah ngetren akhir-akhir ini. Konsep ini juga diterapkan musikus Anang Hermansyah dengan menjual aset kripto ASIX. Sejak meluncurkan aset ini, banyak yang bertanya berapa harga ASIX. Apalagi setelah diluncurkan ASIX sempat dipermasalahkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI)
BAPPEBTI menilai token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Setelah pengumuman ini dirilis diketahui harga ASIX pun anjlok.
Pantauan dari website penjualan token Coinbase, harga ASIX diketahui anjlok hingga 48% sejak Kamis atau pascapengumuman itu dirilis. Uang yang diinvestasikan investor kripto pun menguap hingga separuhnya. Beberapa investor yang menaruh uang Rp25 juta untuk membeli aset tersebut kini hanya menyisakan Rp12 juta.
Sebuah komentar di situs Coin Marketcap dengan domain Token ASIX atas nama @chandra.ambpi bahkan menyebutkan dia kehilangan uang Rp10 juta. Padahal awalnya akun tersebut menginvestasikan Rp20 juta untuk membeli token milik juri legendaris Indonesian Idol tersebut.
Baca Juga: Ramai Isu Token ASIX Dilarang, Ashanty Sentil Admin Twitter Bappebti
Sebelumnya suami Ashanty ini meluncurkan NFT ASIX Token dan sukses terjual habis kurang dari satu menit pada 27 Januari 2022 lalu di private sell. Token kripto milik Anang dan keluarga ini bekerja sama dengan MC Basyar. Token ini dibangun menggunakan teknologi Blockchain Binance, lebih tepatnya PancakeSwap.
Terkait perilisan token ASIX milik pipi Anang Hermansssah ini, para investor kripto pun menyambut hangat. Pasalnya, token milik Anang awalnya mengalami peningkatan harga hingga 25 kali lipat sebelum insiden akibat pengumuman BAPPEBTI itu terjadi.
Bahkan, pada Minggu (6/2), token ASIX sempat berada di level US$ 0,00000254. Adapun posisi harga ini bisa dibilang sudah mencapai killing zero (istilah harga aset kripto).
Seperti diketahui, beberapa waktu belakangan ini fenomena crytocurrency, NFT, dan metaverse, tengan menjadi perhatian berbagai kalangan. Token ASIX pada awalnya sudah diklaim terjamin aman karena telah terdaftar di BAPPEBTI. Peristiwa yang menjerat token Anang ini bisa menjadi pelajaran agar setiap investor memperhatikan jenis investasi yang akan dibeli. Jangan sampai bangkrut karena berinvestasi pada aset yang dicap abal-abal oleh negara.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Daftarkan Token ASIX, Anang dan Ashanty Sambangi Kantor Bappebti