Cara Lapor Kecurangan Penjualan Minyak Goreng ke YLKI, Catat Nomornya

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 11 Februari 2022 | 16:38 WIB
Cara Lapor Kecurangan Penjualan Minyak Goreng ke YLKI, Catat Nomornya
ILUSTRASI-Warga memilih minyak goreng kemasan premium dan produk impor akibat habisnya persediaan minyak goreng sawit di salah satu pusat perbelanjaan di Banda Aceh, Aceh, Kamis (10/2/2022). [ANTARA FOTO / Irwansyah Putra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuka bulan posko pengaduan minyak goreng sebagai upaya pengontrolan kebijakan Pemerintah.

Masyarakat bisa melapor kepada YLKI, jika menemukan adanya ketidaksesuaian harga atau kelangkaan barang. Layanan pengaduan ini dibuka hingga 28 Februari 2022 mendatang.

"Sampai akhir Februari 2022 YLKI membuka posko pengaduan minyak goreng. Sehingga, silakan kepada masyarakat maupun konsumen yang masih menemukan adanya anomali soal minyak goreng baik karena kelangkaan ataupun karena harganya masih tinggi silakan melakukan pengaduan di nomor yang tersedia," Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi dalam konferensi pers daring, Jumat (11/2/2022).

Masyarakat bisa melakukan pengaduan melalui via website: www.pelayanan.ylki.or.id. Selain itu, bisa juga melalui via telepon (021) 7971378 atau (021) 7981858.

Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Penjual Gorengan Batam Pilih Libur daripada Naikkan Harga

Layanan pengaduan ini sebagai bentuk tes atas kebijakan Pemerintah saat ini perihal minyak goreng. Karna menurut YLKI Pemerintah terus-terusan memberikan janji pemenuhan pasokan namun realitanya minyak goreng masih sulit ditemukan.

"Layanan ini menjadi tes apakah kebijakan Pemerintah efektif atau tidak. Kemarin Pemerintah menjanjikan 1 Februari semua akan dibereskan ternyata belum. Sampai sekarang masih bermasalah. Kemarin pemerintah berjanji lagi untuk minggu ketiga Februari nah kemudian minggu ketiga lagi janji janji mundur," ungkap Tulus.

Dengan ini, Tulus menghimbau kepada masyarakat dan seluruh konsumen untuk melaporkan jika menemukan adanya ketidaksesuaian harga atau kelangkaan minyak goreng kepada YLKI.

"Kami mengajak masyarakat dan seluruh konsumen untuk melaporkan itu kepada YLKI sebagai bentuk bahwa masyarakat atau konsumen saat ini memang betul-betul menjadi korban," pungkasnya.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Pasar Solo Masih Mahal, Rata-rata Rp18 Ribu-Rp20 Ribu Per Liter

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI