Suara.com - Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan alasan masih banyak pinjaman online (pinjol) ilegal di tengah masyarakat, meski saat ini telah banyak diblokir.
Menurut Tongam, kehadiran pinjol terus menerus di masyarakat tidak lepas dari digitalisasi.
Ia menjelaskan, para pelaku pinjol ilegal bisa dengan mudah untuk membuat web atau aplikasi kembali, walaupun telah diblokir berkali-kali.
"Kalau dilihat dari pelaku saat ini masih mudah membuat situs web, aplikasi, mengirimkan pesan sms dan sosial media yang penawarannya sangat mudah diterima masyarakat yang rata-rata memiliki smartphone," ujar Tongam dalam webinar Pinjaman Online Legal atau Ilegal, Jumat (11/2/2022).
Baca Juga: Satgas Waspada Investasi: Ternyata Masyarakat Butuh Kehadiran Pinjol
Selanjutnya, tutur dia, kebanyakan server web pinjol ilegal berada di luar negeri. Sehingga, Tongam bilang, ini menjadi kesulitan tersendiri bagi satgas untuk memberantas pinjol ilegal.
"Kenapa? kalau kita blokir hari ini mungkin besoknya baru lagi," ucap dia.
Dilihat dari sisi masyarakatnya, Tongam menyebut pemahaman masyarakat atau literasi soal pinjol ilegal juga masih rendah. Masyarakat mudah percaya penawaran-penawaran terkait pinjaman yang menggiurkan.
"Ada link aplikasi, misalnya ada link di SMS mereka isi dapat dananya terus mereka terjebak," kata dia.
Selain itu, tambah Tongam, tidak sedikit masyarakat yang sebenarnya telah tahu pinjol ilegal, tetapi tetap nekat mengajukan dana tersebut.
"Tapi lagi butuh dana, pinjam dimana-mana nggak bisa, mertua ya nggak ngasih terpaksa mereka pinjam ke sana, ini terpaksa ada yang meminjam 10-20, bahkan ada ibu rumah tangga meminjam 141 pinjol," pungkas dia.