"Hasil pemantauan memang sejumlah pedagang masih menawarkan minyak goreng dengan harga di atas ketentuan pemerintah. Harga minyak goreng curah rata-rata Rp19 ribu per kg dan kemasan Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per liter," kata Training.
Pihaknya bersama Satgas Pangan Polres juga memantau stok minyak goreng di pasar menipis. Pedagang sudah melakukan pesanan ke distributor tetapi barang belum dikirim ke pasar sehingga stok menipis.
Dia mengatakan Satgas Pangan Polresta Surakarta segera menggelar rapat koordinasi untuk memantau dan menelusuri terkait pasokan minyak goreng ke pasar atau pedagang.
Sementara itu, Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sesuai jenisnya yang berlaku mulai 1 Februari 2022. Untuk harga minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp14 ribu per liter. (Antara)