Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD punya cerita sendiri soal maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang memang hingga saat ini masih marak.
Dia bercerita bahwa ada salah satu pejabat polisi yang istrinya juga terjerat pinjol ilegal dan mengalami teror terus menerus.
"Pinjam dia, ditagih, tagih, tagih terus sambil diteror begitu, akhirnya ditutup karena dia polisi suaminya, pulang, ya sudah selesai. Tapi ini contoh bahwa ini jahat sekali pinjol ilegal ini," cerita Mahfud webinar bertajuk Pinjaman Online Legal atau Ilegal: Kebutuhan Masyarakat dan Penegakan Hukum, Jumat (11/2/2022).
Tak hanya itu, dia juga bercerita bahwa ada seorang temannya yang juga ikut terjerat pinjol ilegal, di mana temannya tersebut melakukan pinjaman uang sebesar Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Banyak Ancaman, OJK Wacanakan Penagihan Pinjol Tidak Boleh Pakai Debt Collector
"Ada teman saya pinjam Rp 1,2 juta itu ditagih, ditagih terus sampai akhirnya gusar sekali, bunuh diri," katanya.
Kata dia, praktik-praktik pinjol ilegal ini mesti harus diberantas habis, selain itu pinjol yang sudah legal juga harus didorong untuk maju karena sudah menaati peraturan pemerintah.
"Bahwa pinjol yang sudah berizin dan legal harus tetap didukung, dikembangkan, selain itu harus mendorong agar mereka mentaati aturan dan etika di dalam penagihan, mengimbau agar memberi suku bunga yang rendah dan terjangkau, serta memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat," imbuh Mahfud.