Suara.com - Pembebasan lahan proyek pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah ditargetkan selesai pada Bulan Maret 2022 dengan menyisakan 17 bidang.
"Dari keseluruhan bidang, tinggal 17 bidang lagi yang belum dibebaskan. Kita targetkan Maret ini pembayaran selesai seluruhnya," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir di Cikarang, Jumat (11/2/2022).
Dia mengatakan belasan bidang yang belum dibebaskan itu berada di dua desa yakni Desa Sukadami dan Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan dengan luas lahan mencapai 1.273 meter persegi.
Pihaknya pada tahun ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,4 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi 2022 untuk pembayaran pembebasan 17 bidang lahan tersebut.
Baca Juga: Geledah Kantor Disamhut DKI Jakarta, Kejati DKI Usut Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Rp326,9 Miliar
"Jika ada pemilik lahan yang sertifikatnya hilang atau belum diketahui keberadaan pemiliknya, uangnya akan kita titipkan ke pengadilan," katanya.
Pihaknya juga telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan yang belum membongkar bangunan namun sudah dibayarkan agar segera mengeksekusi bangunan miliknya sendiri.
"Kalau terkait dengan utilitas seperti PLN, PDAM dan lainnya, Insya Allah akan selesai sebelum pengerjaan pelebaran jalan oleh provinsi dimulai. Kita sudah melakukan survei bersama untuk melihat titik aman pemindahan utilitas tersebut," katanya.
Kepala UPTD I Dinas Binamarga dan Tata Ruang Provinsi Jawa Barat Yudha Tamtama mengatakan proyek pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah dengan pagu anggaran senilai Rp24 miliar pada tahap pertama untuk pelebaran jalan sepanjang 2,3 kilometer sudah masuk proses lelang.
"Saat ini dalam proses pembahasan dan penelitian di Pokja Biro Barang dan Jasa. Mudah-mudahan tidak ada kendala yang berarti sehingga proses lelang bisa berjalan lancar dan segera ada pemenangnya," katanya.
Baca Juga: Pembangunan Bendungan Margatiga dalam Proses Pembebasan Lahan Dalam Genangan
Yudha berharap titik pelebaran jalan sudah bersih dan siap sambil menunggu proses lelang selesai dengan kata lain Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah menuntaskan seluruh proses pembebasan lahan beserta utilitas lainnya.
"Semoga proses pelebaran jalan dapat tercapai dari sisi target waktu dan mutu sehingga kondisi jalan yang sebelumnya rusak menjadi jalan mantap," katanya.
Setelah selesai dibangun nanti, kata dia, ruas jalan itu membutuhkan partisipasi seluruh pihak baik masyarakat pengguna jalan maupun pengelola kawasan industri untuk bijak menggunakan jalan sesuai peruntukan guna mempertahankan kondisi jalan yang sudah laik tersebut.
"Infrastruktur yang mantap dan laik akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, terlebih di jalur tersebut banyak berdiri pabrik serta kegiatan perekonomian lainnya. Pengelola kawasan industri khususnya, harus bijak memanfaatkan jalan sesuai tonase maksimal yang sanggup dilintasi jalan, jangan memaksakan," katanya.
Pelebaran Ruas Jalan Cikarang-Cibarusah diharapkan mampu mengatasi persoalan kepadatan lalu lintas akibat tingginya volume kendaraan yang melintas setiap harinya hingga menyebabkan beban jalan tidak mampu menampung jumlah kendaraan dan berakibat kemacetan.
Diketahui pada tahap pertama ini, pelebaran jalan akan dilakukan sepanjang 2,3 kilometer dari total 21 kilometer jalan yang menghubungkan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bogor sekaligus akses utama pekerja pabrik menuju sejumlah kawasan industri.
Jalan Cikarang-Cibarusah rencananya akan dilebarkan menjadi 21 meter dari lebar jalan eksis saat ini yakni tujuh meter. Delapan meter diambil dari sisi barat jalan dan enam meter dari sisi timur jalan yang diukur dari bibir pengerasan jalan.