Selain pengawasan, Mukhlis juga berharap masyarakat harus sadar bahwa BBM bersubsidi diperuntukkan kepada yang berhak, karenanya jangan mengambil yang bukan haknya.
"Sehingga output dari Perpres Nomor 117 tahun 2021 tersebut benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan, tidak oleh para cukong-cukong," kata Dr Mukhlis. [Antara]