Pertumbuhan yang berkualitas juga ditunjukan dengan tingkat kemiskinan, ketimpangan dan pengangguran yang berhasil diturunkan kembali di tahun 2021.
Program perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan dalam APBN efektif menurunkan tingkat kemiskinan kembali ke level single digit menjadi 9,7 persen per September 2021, menuju ke tren perbaikan kesejahteraan masyarakat yang telah terjadi di masa prapandemi.
“Kita tahu bahwa tekanan dari pandemi itu arahnya adalah ke aktivitas ekonomi juga, itu artinya kita harus memilih dengan sangat kuat kelompok mana yang akan kita lindungi lebih kuat. Nah, dari awal memang dari sejak 2020 kita tahu bahwa miskin dan rentan (rumah tangga) lalu UMKM dan mikro (sisi usaha) itulah menjadi prioritas utama kita," katanya.