100 Hektare Sawah Terancam Kekeringan, Kementan Ingatkan Petani Gianyar Ikut Asuransi

Kamis, 10 Februari 2022 | 16:08 WIB
100 Hektare Sawah Terancam Kekeringan, Kementan Ingatkan Petani Gianyar Ikut Asuransi
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. (Dok : Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengingatkan para petani di Guwang dan Ketewel, Gianyar untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian. Ini menyusul adanya ancaman kekeringan di 100 hektare sawah milik petani di Guwang dan Ketewel, Gianyar.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mengatakan, AUTP merupakan program proteksi bagi petani ketika mengalami gagal panen akibat perubahan iklim maupun serangan OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan).

"Pertanian itu merupakan sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan serangan OPT.  Agar petani petani tak mengalami kerugian saat gagal panen, maka AUTP akan memberikan pertanggungan kepada petani," kata pria yang akrab disapa SYL tersebut.

Menurutnya, program asuransi pertanian merupakan upaya perlindungan bagi petani ketika menghadapi gagal panen. Asuransi pertanian memberikan perlindungan berupa pertanggungan, agar petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya.

Baca Juga: Peringati Hari Pers Nasional 2022, Menteri Pertanian Ajak Jurnalis Bangun Pertanian Maju, Mandiri dan Modern

"Asuransi pertanian merupakan program perlindungan bagi petani agar tenang dalam mengembangkan usaha pertanian mereka. Dengan mengikuti asuransi, petani tak perlu khawatir ketika mengalami gagal panen, karena mendapat pertanggungan," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menjelaskan, pertanggungan yang diberikan AUTP akan melindungi petani dari kerugian ketika gagal panen. Petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare per musim.

"Jadi petani tak merugi. Mereka juga memiliki modal untuk memulai kembali budidaya pertanian mereka," papar Ali.

Ali melanjutkan, program yang juga dirancang untuk menjaga tingkat produktivitas pertanian. Program AUTP ini menjaga petani agar tetap produktif meski mengalami gagal panen.

"Ketika terjadi gagal panen, petani tak kehilangan daya produktivitasnya. Mereka tetap dapat berproduksi sehingga kesejahteraan mereka juga terjaga," papar Ali.

Baca Juga: Kementan: Tata Kelola Alokasi dan Data Penerima Pupuk Subsidi Terus Diperbarui

Dengan kata lain, Ali menyebut program AUTP ini sejalan dengan tujuan pembangunan nasional yakni menyediakan pangan bagi seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor.

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menjelaskan teknis jika petani mengikuti program AUTP ini. Pertama, petani harus terlebih dahulu tergabung dalam kelompok tani.

"Lalu mendaftarkan lahan yang akan mereka asuransikan," papar Indah.

Mengenai pembiayaan, Indah menyebut petani cukup membayar premi sebesar Rp36 ribu per hektare per musim tanam dari premi AUTP sebesar Rp180 ribu per hektare per musim tanam.

"Sisanya sebesar Rp144 ribu disubsidi pemerintah melalui APBN. Ada banyak manfaat dari program AUTP ini yang tentunya dengan biaya ringan," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI