Suara.com - Awal Tahun 2022 ini dikejutkan oleh beberapa kejadian memilukan kekecelakaan Lalu Lintas yang menelan banyak korban jiwa.
Kesimpulan Hasil Kajian yang dilakukan Jasa Raharja bersama Universitas Airlangga Surabaya, seperti disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono menyebutkan, kecelakaan yang terjadi saat ini selain karena faktor kendaraan yang tidak layak untuk dioperasionalkan juga terkait Human Error atau Kelalaian manusia menjadi faktor dominan kecelakaan lalu lintas di Indonesia .
Menurut Rivan, human error pada pengendara mobil terjadi akibat kesalahan manusia seperti kelelahan, mengantuk dan kehilangan konsentrasi lalu didukung dengan perilaku berkendara dengan kecepatan tinggi.
"Hal tersebut merupakan bentuk human errors, yang disebabkan oleh banyaknya aktivitas dan kurangnya istirahat," kata Rivan ditulis Kamis (10/2/2022).
Sedangkan pada pengendara motor, human errors berupa berkendara dengan kecepatan tinggi saat berkendara disebabkan karena kurangnya pengetahuan, kondisi fisik dan kondisi mental yang kurang memadai.
Diketahui beberapa kejadian peristiwa kecelakaan yang menjadi perhatian media dan masyarakat antara lain di persimpangan Muara Rapak, Kota Balikpapan, yang menewaskan empat orang dan empat orang luka berat pada Jumat (21/1/2022). Diduga kecelakaan disebabkan truk tronton mengalami rem blong.
Kamis 3 Februari 2022 dinihari, enam orang meninggal dunia dalam kecelakaan maut di jalan Doloksanggul-Pakkat KM 02-03, tepatnya di Desa Hutabagasan, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Kabar Menyedihkan baru saja kita terima beberapa hari yang lalu dari Bantul, Yogyakarta, tepatnya hari Minggu 6 Februari 2022, satu unit bus pariwisata menabrak tebing dan menyebabkan 13 orang di dalamnya meninggal dunia.
Sementara itu Dirops Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan, pada tahun 2021 penyerahan santunan Jasa Raharja mengalami kenaikan 3.2% dibanding tahun 2020, namun terjadi penurunan jumlah korban kecelakaan Lalu Lintas yang disantuni Jasa Raharja sebanyak 0,3%.
Baca Juga: Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bantul akan Menerima Santunan Rp50 Juta dari Jasa Raharja
"Dengan kata lain terjadi peningkatan Fatalitas pada korban kecelakaan Lalu Lintas yang disantuni Jasa Raharja" ujar Dewi Aryani.