Suara.com - Protes terhadap pembangunan Bendungan Bener di Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Jawa Tengah terus berlangsung. Padahal pembangunan tersebut dirancang sebagai proyek strategis nasional dengan anggaran proyek Bendungan Wadas/ Bener yang tak main-main.
Dilansir dari website resmi Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) proyek pembangunan Bendungan Bener akan menelan anggaran Rp2,06 triliun.
Dana ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dengan penanggung jawab resmi adalah Kementerian PUPR.
Konstruksi proyek Bendungan Bener dimulai pada 2018 silam dan rencananya akan mulai beroperasi pada 2023. Saat ini pengerjaan konstruksi sudah mencapai 15%.
Baca Juga: Konflik di Desa Wadas, Ganjar Pranowo Akhirnya Minta Maaf, Warganet: Omong Kosong
Bendungan ini direncanakan akan memiliki kapasitas sebesar 100.94M³diharapkandapat mengairi lahan seluas 15069 Ha, mengurangi debit banjir sebesar 210 M³/detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 M³/detik, dan menghasilkan listrik sebesar 6,00 MW.
Megaproyek ini nyatanya tak berjalan mulus. Warga Desa Wadas, tempat dibangunnya bendungan tersebut, menolak dengan tegas dengan alasan kelestarian lingkungan. Kini setidaknya 63 warga Wadas ditahan karena menolak proses pengukuran tanah.
Perlawanan warga Wadas terhadap pembangunan bendungan belakangan menjadi sorotan media secara nasional. Warga menolak proses pembebasan 124 hektare lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan disasar sebagai lokasi bendungan.
Proses pengukuran dilakukan pada Selasa (8/2) kemarin. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang mengatakan warga yang diamankan dituduh membawa senjata tajam.
Menurut dia, saat pengukuran lahan sempat terjadi ketegangan antara warga yang menolak proyek strategis nasional tersebut. Petugas Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Purworejo, berada di lokasi untuk mengamankan proses pengukuran.
Baca Juga: Soal Kasus Desa Wadas, Ganjar Pranowo Siap Buka Ruang Dialog dengan Komnas HAM
Ia menambahkan pengamanan yang dilakukan petugas gabungan tersebut didasarkan atas permohonan dari Kanwil BPN Jateng kepada Kapolda Jawa Tengah. Ia menjelaskan terdapat 70 petugas BPN yang melaksanakan pengukuran lahan di Desa Wadas.
Hingga saat ini puluhan warga Wadas masih ditahan di Polres Purworejo, ada 13 di antaranya adalah anak-anak di bawah umur. Salah satu tokoh yang ditahan adalah seniman Yayak Yatmika, perwakilan LBH Yogyakarta, dan lima orang yang terlibat dalam aksi solidaritas.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni