Suara.com - Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menyebut, perbankan harus membantu nasabah dalam mengusut penipuan. Meskipun, penipuan itu terjadi akibat kelalaian nasabah.
Namun demikian, lanjut dia, nasabah tidak bisa menuntut lebih kepada bank untuk mengembalikan dana yang telah hilang diambil penipu.
"Harus, pihak bank pasti membantu untuk mengusut. Tapi nasabah tidak bisa menyalahkan bank dan tidak bisa meminta ganti atas uang yang hilang karena itu kelalaian nasabah," ujar Piter saat dihubungi, Selasa (8/2/2022).
Dia melanjutkan, masih adanya kelalaian nasabah menjadi korban penipuan merupakan bukti bahwa pemahaman atau literasi keuangan Indonesia masih rendah.
Baca Juga: Investasi Ilegal Kian Marak, BRI Imbau Nasabah Berhati-hati
"Ini juga bukan hanya tugas regulator dan perbankan tetapi tugas kita semua melakukan edukasi agar literasi keuangan meningkat," ucap Piter.
Dia melihat, kebanyakan kasus pembobolan dana nasabah justru disebabkan kelalaian nasabah itu sendiri dengan memberikan PIN atau data pribadi nasabah.
"Jadi tidak semua kasus pembobolan bank itu adalah kesalahan regulator atau perbankan. Banyak kasus bahkan adalah kelalaian nasabah," imbuh Piter.
Sebelumnya, nasabah Bank Syariah Indonesia Mairizal menjadi korban penipuan yang dilakukan melalui telepon. Pensiunan sebuah perusahaan migas raksasa itu kehilangan uang Rp231 juta dalam sekejap.
Suatu hari Mairizal mendapatkan telepon WhatsApp dari seseorang yang mengaku dari BSI.
Baca Juga: BRI Senantiasa Menerapkan Good Corporate Governance
Penelepon menjelaskan ada peraturan baru biaya transfer yang akan dikenakan Rp150 ribu per bulan, kemudian meminta Mairizal mengisi formulir.
"Tapi kalau mau biayanya hanya Rp6.500 saya disuruh isi form. Salahnya saya form itu, dan disuruh ngisi pilih biaya transfer, terus minta kode aktivasi dan PIN BSI mobile. Dan saya nurut aja waktu itu, karena fotonya pakai logo BSI," ujar Mairizal kepada Suara.com, Selasa (8/2/2022).
Setelah isi form, Mairizal kaget bukan main. Dia mendapatkan pemberitahuan adanya transaksi di smartphone-nya, padahal dia tidak melakukan transaksi apapun.
Transaksi terjadi beberapa kali hingga dana Mairizal di rekening tersisa Rp50 ribu.
Mairizal kemudian menghubungi customer service BSI.
"Dan kata CS-nya, itu transaksinya valid. Saya juga langsung lapor ke CS di kantor cabang BSI Menara 165, dan itu ketahuan terjadi transaksi beberapa kali lewat switching Prima dan ke rekening BSI," kata dia.
"Nah kan yang BSI, mereka punya datanya, ketika CS telepon nomor rekening yang jadi tujuan transaksi ternyata pemilik nomor rekening namanya Endang juga jadi korban via telpon. Jadi masuk ke rekening Endang dulu, baru ditransfer ke rekening lain dengan nama Anwar."
Mairizal merasa tidak mendapatkan solusi, bahkan petugas BSI tidak mengetahui dana yang hilang itu pergi ke mana.
Mairizal mengatakan petugas hanya meminta maaf dan tidak ada penelusuran lebih lanjut.