Suara.com - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk turut menghimbau masyarakat agar mewaspadai kasus penipuan berkedok investasi yang belakangan marak, khususnya Binomo.
Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan, perseroan tidak memiliki kerja sama langsung dengan Binomo terkait penyediaan kanal pembayaran menggunakan BRI Virtual Account (BRIVA) dan Internet Banking BRI.
Aestika juga menambahkan bahwa BRI juga tidak bekerja sama terkait pembayaran melalui Internet Banking BRI dengan pihak Binomo. Perseroan akan terus melakukan monitoring dan penelusuran lebih lanjut hingga ke mitra.
“Nasabah kami himbau untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi termasuk user ID dan Password Internet Banking BRI di aplikasi apapun,” jelas Aestika.
Baca Juga: Indra Kenz Polisikan Korban Investasi Bodong Binomo dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Sebelumnya, pada Rabu (2/2/2022), Ketua Satgas Waspada Investasi (OJK), Tongam L Tobing mengatakan, Binomo merupakan salah satu kegiatan ilegal di Indonesia karena tidak mempunyai izin sebagai pialang berjangka komoditi di Indonesia. Tongam juga menyebut, bahwa Binomo bukan trading ataupun investasi, Binomo diduga adalah perjudian.
“Dalam menjalankan operasional perbankan, BRI senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menerapkan Good Corporate Governance (GCG),” pungkas Aestika.