Petani Waspada! Banyak Pupuk Palsu Beredar di Pasaran, Begini Cara Membedakannya

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 08 Februari 2022 | 13:38 WIB
Petani Waspada! Banyak Pupuk Palsu Beredar di Pasaran, Begini Cara Membedakannya
PT Pupuk Indonesia (Persero) meluncurkan penyeragaman produk retail urea dan NPK dengan brand baru, yaitu Urea Nitrea dan NPK Phonska Plus 16-16-16.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) mewanti-wanti agar para petani waspada produk pupuk tiruan atau palsu yang marak beredar pada musim tanam seperti saat ini. 

Untuk dicatat, produk pupuk palsu biasanya memiliki kemasan menyerupai produk milik Pupuk Indonesia grup, terutama produk pupuk subsidi.

Disampaikan oleh SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, perusahaan dan anak usahanya memiliki hak eksklusif atas merek dagang pupuk subsidi.

“Untuk itu kami menghimbau kepada petani untuk waspada terhadap peredaran produk pupuk yang kemasannya menyerupai kemasan produk pupuk milik Pupuk Indonesia maupun anak perusahaan,” ujar Wijaya. 

Baca Juga: Kementan: Tata Kelola Alokasi dan Data Penerima Pupuk Subsidi Terus Diperbarui

Ia melanjutkan, Pupuk Indonesia grup juga memiliki konsistensi kualitas produk yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan berkat sertifikasi kelayakan yang mumpuni.

Sebagai informasi, merek dagang produk pupuk subsidi milik Pupuk Indonesia grup antara lain Pupuk Urea berlogo Pupuk Indonesia, pupuk NPK Phonska berlogo Pupuk Indonesia, pupuk organik Petroganik berlogo Pupuk Indonesia, pupuk SP-36 berlogo Petrokimia Gresik, pupuk ZA berlogo Petrokimia Gresik, pupuk NPK khusus tanaman Kakao brand Pelangi dengan logo Pupuk Indonesia, serta pupuk organik cair Phonska Oca.

Ciri lain yang bisa dicatat untuk para petani yakni Pupuk Indonesia grup juga mencantumkan nomor call center, logo SNI, hingga nomor izin edar. Adapun produk pupuk yang menggunakan karung, terdapat tulisan “Pupuk Bersubsidi Pemerintah, Barang Dalam Pengawasan”. 

Sementara untuk ciri fisik, diantaranya berbentuk granul dan memiliki warna yang khas. Seperti pupuk Urea yang berwarna merah jambu atau pink, pupuk ZA berwarna oranye, pupuk NPK Phonska berwarna merah kecokelatan, dan SP-36 berwarna abu-abu.

“Petani juga dapat memastikan kemasan produk buatan Pupuk Indonesia grup ke kios-kios resmi atau penyuluh pertanian setempat,” jelas Wijaya, dikutip dari Warta Ekonomi --jaringan Suara.com.

Baca Juga: Harga Jual Anjlok, Petani Pisang Cavendis di Lampung Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini

Selain itu, petani juga dapat memastikan keaslian produk pupuk subsidi dengan menghubungi layanan pelanggan Pupuk Indonesia di kontak bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WA 0811 9918 001.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI