Bursa NFT Terbukti Jadi Ladang Pencucian Uang, Dugaan Manipulasi Aset Hingga Uang kriminal

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 08 Februari 2022 | 07:13 WIB
Bursa NFT Terbukti Jadi Ladang Pencucian Uang, Dugaan Manipulasi Aset Hingga Uang kriminal
Non Fungible Token [NFT]. [Freepik]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Non-Fungible TOken belakangan makin banyak mencuri perhatian. Pasca ketenaran Ghozali yang unik, kehadiran kreator Indonesia, KarafuruNFT, juga membuat orang makin banyak mengenal NFT hingga jadi ladang pemasukan.

Namun, di tengah hingar bingar positif ini, platform analisa blockchain, Chainalysis, menemukan bukti bahwa NFT dimanfaatkan oleh kelompok terntentu untuk pencucian uang.

“Sebagai teknologi baru, NFT memiliki kelemahan. NFT yang dipakai untuk mentautkan blockchain dengan dunia fisik harus disertai dengan produk yang menjadikan investasi NFT seaman mungkin,” tulis laporan tersebut.

Dengan memanfaatkan jual beli NFT, oknum tertentu menjual dan membeli aset yang sama alias memanipulasi aktivitas pasar palsu di marketplace.

Baca Juga: NIKE Gugat Platform StockX karena Menjual Produknya di NFT

Pemilik NFT dapat menjual aset miliknya ke dompet akun lain yang juga ia dikendalikan. Hal ini menjadikan NFT tersebut tampak lebih bernilai dibanding kondisi normal.

Menurut Chainalysis, analisis pencucian uang dilakukan dengan cara penjualan NFT ke alamat yang didanai mandiri. Penjualan tersebut didanai oleh alamat yang menjual.

Berkat metode ini, peneliti itu menemukan ratusan aktivitas wash trading. Satu pengguna dengan aktivitas wash trading tertinggi ditemukan melakukan 830 transaksi ke alamat yang mereka danai sendiri.

Chainalysis mengidentifikasi 262 pengguna yang menjual NFT ke alamat didanai sendiri lebih dari 25 kali. 110 pengguna tersebut secara kolektif meraup cuan US$8,9 juta dari aktivitas ini.

Perusahaan itu meyakini keuntungan tersebut didapatkan dari penjualan ke pembeli awam yang merasa NFT yang mereka beli mengalami peningkatan nilai dengan transaksi dari satu kolektor ke kolektor yang lain.

Baca Juga: Nike Murka Sampai Gugat StockX Gara-gara NFT

Chainalysis mengaku laporan ini tidak dapat memastikan semua kejadian penjualan NFT ke dompet didanai mandiri bertujuan untuk wash trading. 

Namun, ambang batas 25 transaksi memberikan tingkat kepercayaan tinggi bahwa oknum-oknum tersebut adalah pelaku wash trading.

Selain itu, data Chainalysis hanya menangkap penjualan memakai Ethereum (ETH) dan Wrapped Ethereum (WETH). Kemungkinan besar ada aktivitas wash trading yang luput dari pengamatan.

Chainalysis melaporkan nilai aset yang dikirim ke marketplace oleh alamat-alamat tersangka melompat drastis di kuartal ketiga tahun 2021 dan bertumbuh menjadi US$1,4 juta di kuartal keempat.

“Pencucian uang, terutama transfer dari bisnis kripto yang mengalami sanksi, menghadirkan resiko besar bagi kepercayaan terhadap NFT. Hal ini harus diawasi ketat oleh marketplace, regulator dan penegak hukum,” pungkas Chainalysis via Blockchain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI