Gaji Ketua Partai Bisa Sampai Puluhan Juta, Dari Mana Sumber Dananya?

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 07 Februari 2022 | 18:08 WIB
Gaji Ketua Partai Bisa Sampai Puluhan Juta, Dari Mana Sumber Dananya?
Ilustrasi bendera partai. Dok. Bawaslu RI
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menjadi ketua partai adalah jabatan prestisius dalam sebuah struktur politik. Besaran gaji ketua partai pun kadang dipertanyakan. Sayangnya, setiap partai memiliki skema tersendiri dalam penggajian. Pasalnya hal ini juga berhubungan dengan bagaimana cara partai mendapatkan uang. 

Seperti dikutip dari berbagai sumber setiap partai memiliki skema yang berbeda dalam mendapatkan dana sekaligus menentukan berapa gaji ketua partai. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) misalnya, mereka memiliki rekening khusus dengan nama Rekening Gotong Royong. Setiap kader diwajibkan menyetor sejumlah uang lewat rekening tersebut yang akan dimanfaatkan untuk operasional partai, menggaji ketua partai, sekaligus melakukan pendidikan politik. 

Di samping itu dana partai juga bersumber dari iuran pribadi kadernya yang berhasil duduk di kursi legislatif. Selain itu menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik disebutkan bahwa partai yang memperoleh kursi di DPR RI pada pemilu terakhir akan mendapat bantuan Rp108 per suara setiap tahunnya. Misalkan sebuah partai mampu mengantongi suara 10 juta dalam pemilu, maka setiap tahun partai tersebut akan disokong dana Rp1,08 miliar hingga ke pemilu berikutnya. 

Di samping itu, berikut prakiraan jumlah sumbangan tiap-tiap anggota partai politik. 

Baca Juga: Peringati HUT ke-49 PDI Perjuangan, BMI Tanam 200 Pohon dan Penebaran Benih Ikan

1. Partai Demokrat

Iuran Partai Demokrat  per bulannya Rp5 juta dari setiap kader yang terpilih jadi anggota dewan. Setiap anggota DPR fraksi Demokrat yang terpilih wajib menyetor iuran tersebut.

2. PAN

Untuk Partai Amanat Nasional (PAN), iuran kader yang berhasil duduk di kursi Parlemen menggunakan cara persentase dari gaji atau pendapatan yang diperoleh. Adapuj angka persentasenya yaitu sebesar 20 persen. Jadi, misal anggota DPR memperoleh gaji Rp50 juta, maka dia wajib membayar iuran Rp10 juta.

3. Partai Golkar

Baca Juga: Tak Sodorkan Kader Jadi Calon Kepala IKN seperti PDIP, NasDem: Kami Tahu Batasan

Partai Golkar mewajibkan para anggta DPR yang terpilih dari fraksi Golkar untuk menyetor iuran Rp3 juta per bulan. Anggota dari Komisi III DPR menyampaikan, iuran kader yang setiap bulan rutin ditarik tersebut berfungsu untuk membiayai berbagai kegiatan yang diadakan Fraksi Partai Golkar.

4. PKS

Selain ketiga partai yang disebutkan di atas, PKS juga mengeluarkan iuran kader untuk berbagai keperluan Partai atau kegiatan politik Adapun iuran yang dikeluarkan yakni Rp20 juta per bulan.

5. PDI Perjuangan

Untuk partai PDI Perjuangan, iuran kader mencapai Rp25 juta. Itu artinya, setiap bulan para kader ini wajib setor iuran Rp25 juta untuk keperluan partai serta ntuk menjalankan agenda politik seperti pemilu.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI