Suara.com - Sejumlah anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya mengaku sudah menerima cicilan pembayaran sesuai putusan hukum homologasi yang ditetapkan secara inkraacht (final) oleh Mahkamah Agung (MA).
Dituturkan oleh salah satu anggota KSP, Halim, yang memiliki simpanan di bawah Rp250 juta telah menerima cicilan hingga 50 persen dari simpanan.
"Kami sudah menerima pembayaran sampai setengahnya (dari dana simpanan). Semuanya lancar, dan sampai sekarang pengurus masih lancar bayarnya," kata Halim, Senin (7/2/2022).
Hal serupa disampaikan Liana, yang selama ini telah menyetujui proses homologasi, serta telah menerima cicilan sebanyak 50 persen dari simpanan di bawah Rp250 juta.
"Saya dari awal setuju homologasi, dan sampai sekarang saya terima lancar. Sudah setengah dari simpanan yang dibayarkan," kata Liana yang sudah enam tahun menjadi anggota KSP.
Sementara itu, Darmawan, yang mengaku simpanannya hampir mencapai Rp500 juta, menyatakan baru menerima cicilan sepertiga simpanan, usai adanya putusan homologasi.
"Per Januari, saya sudah terima sepertiganya, presentasi 33 persen. Saya paham ini masa sulit. Tapi kalau KSP beroperasi kembali normal, sepertinya saya tetap ikutan," papar pria yang berprofesi menjadi pedagang ini.
Sebaliknya, ia juga menyayangkan adanya upaya pihak tertentu yang mendeskreditkan KSP Indosurya, termasuk pendirinya, karena hal tersebut justru mengganggu jalannya homologasi.
"Anggota yang dibayarkan kan ribuan. Sampai sekarang lancar-lancar. Kami khawatir kalau diganggu terus, ribuan anggota yang sudah homologasi bagaimana kelancarannya ke depan," kata Darmawan.
Salah satu pengurus koperasi, Sonia, mengungkapkan pihaknya sudah mencairkan pengembalian dana anggota kepada kurang lebih 6.500 jiwa. Pengurus juga berterima kasih terhadap perhatian pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi dan UKM, yang sudah membuat Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah.