Di Tengah Covid-19, Kemnaker Fokus Capai Target Kinerja Sesuai dengan yang Telah Ditetapkan

Senin, 07 Februari 2022 | 12:14 WIB
Di Tengah Covid-19, Kemnaker Fokus Capai Target Kinerja Sesuai dengan yang Telah Ditetapkan
Kepala Barenbang Kemnaker, Bambang Satrio Lelono. (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Walaupun Covid-19 masih merebak, Kementerian Ketenagakerjaan berupaya untuk terus fokus dalam mencapai target dan kinerja yang telah ditetapkan. Hal tersebut dikemukakan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Bambang Satrio Lelono.

"Kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya tetap dapat dilaksanakan, meskipun dengan perubahan dan penyesuaian metode pelaksanaan pekerjaan," ujarnya, saat memberikan arahan pada Apel Pagi secara virtual, Senin (7/2/2022).

Bambang mengatakan, dalam upaya mencapai target yang telah ditetapkan, kebijakan strategis, transformatif, dan informatif yang sudah ditetapkan Menteri Ketenagakerjaan dalam mengatasi masalah dan tantangan pembangunan ketenagakerjaan yang tertuang dalam 9 Lompatan Besar Kemnaker, harus dijadikan acuan dalam setiap kegiatan Kemnaker ke depan.

Begitu juga kegiatan yang telah dirumuskan dalam masing-masing lompatan, harus dikawal dan dipastikan pencapaiannya melalui strategi dan akurasi antar unit kerja di Kemnaker.

Baca Juga: Demi Wujudkan Profesionalisme ASN, Kemnaker Bentuk Corporate University

Adapun 9 Lompatan Besar Kemnaker tersebut memiliki keterkaitan yang erat antara 1 lompatan dan lompatan yang lainnya, sehingga dengan sinergi dan kolaborasi yang baik, implementasi 9 Lompatan Besar Kemnaker dapat berjalan dengan optimal, dan Kemnaker dapat berperan lebih besar dalam pencapaian pembangunan nasional.

Namun demikian, sambungnya, demi keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kemnaker dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pelayanan publik, ia meminta seluruh pegawai di lingkungan Kemnaker agar tetap memperhatikan kesehatan dan disiplin menjaga protokol kesehatan, baik di rumah, di lokasi kerja, maupun di lingkungan umum.

"Saya juga minta pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan agar menaati peraturan waktu kerja yang telah ditetapkan oleh pimpinan di unit kerja masing-masing," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI