Isu Emiten SUPR Tak Lagi Dipredagangkan di Bursa, Begini Kata Manajemen

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 07 Februari 2022 | 11:51 WIB
Isu Emiten SUPR Tak Lagi Dipredagangkan di Bursa, Begini Kata Manajemen
Bursa Efek Indonesia (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasca akusisi, emiten Solusi Tunas Pratama (SUPR) dikabarkan tidak lagi diperdagangkan dari pasr saham. Namun demikian, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia Tbk atau Protelindo (PRTL), anak usaha dari PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) menamik hal ini.

Merujuk pada rilis yang disampaikan BEI pada Senin (7/2/2022), Protelindo selaku induk baru SUPR masih melakukan diskusi internal mengenai kelanjutan nasib SUPR di lantai bursa.

”Saat ini Perseroan masih dalam proses diskusi internal terkait rencana ke depan atas status SUPR,” tutur Sekretaris Perusahaan Protelindo, Maya Marcella.

Hal ini masih terkait dengan Peraturan Bursa sesuai dengan disampaikan Otoritas Jasa Keuangan, sehingga Perseroan masih memiliki waktu 2 tahun atas kewajiban melakukan re-float.

Baca Juga: Bos Bali United Pieter Tanuri Borong 2,5 Juta Lembar Saham Lagi Seharga Miliaran

Untuk informasi, Solusi Tunas akan tetap menjadi oerusahaan terbuka dan memiliki waktu dua tahun untuk meningkatkan persentase free float Solusi Tunas dari saat ini hanya 0,04 persen atau setara 486.144 lembar saham.

”Jadi, sesuai peraturan bursa, dan selaras regulasi Otoritas Jasa Keuangan, perseroan memiliki waktu dua tahun atas kewajiban melakukan refloat,” imbuhnya.

Pada Oktober 2021 lalu, Sarana Menara melalui Protelindo mencaplok saham Solusi Tunas dan menguasai 99,96 persen saham atau setara 1,13 miliar lembar. Dampaknya, jumlah saham milik masyarakat hanya tersisa 0,04 persen. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI