Ada 15 Unicorn dan Centaur Segera Melantai di Bursa Saham Indonesia, Siapa Saja?

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 07 Februari 2022 | 09:36 WIB
Ada 15 Unicorn dan Centaur Segera Melantai di Bursa Saham Indonesia, Siapa Saja?
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kinerja pasar modal pada tahun 2022 diprediksi menunjukkan tren positif berkat dukungan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mendorong unicorn atau startup dengan valuasi lebih dari USD1 miliar untuk melantai di bursa pasar modal.

Hal ini juga tidak terlepas dari aturan saham Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Hak Suara Multipel (SHSM) serta penyesuaian peraturan Bursa No I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas.

Hal ini memberi kesempatan lebih bagi perusahaan dari sektor ekonomi baru (new economy) untuk melakukan penawaran saham publik alias IPO.

Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, setidaknya ada 15 perusahaan rintisan alias startup yang berencana go public.

Baca Juga: 10 Emiten Saham Top Gainers Pekan Lalu, KONI Meroket Hampir 100 Persen

“Kita lakukan penyesuaian terhadap Peraturan Pencatatan Saham No I-A. Kita sadar ada perubahan dan perkembangan model bisnis yang kategorinya new economy,” ujar Gede Nyoman Yetna melalui keterangan pers, Senin (7/2/2022).

Ia melanjutkan, potensi new economy untuk meramaikan pasar modal Indonesia cukup tinggi. Terlebih, Indonesia jadi negara dengan valuasi unicorn paling besar di Asia Tenggara dengan jumlah 9 dari total 15.

“Kita sudah bertemu dengan sekitar 50 unicorn dan centaur di Indonesia, 15 di antaranya telah menyatakan rencana go public. Tentu ini hal yang menggembirakan bagi kita,” ucap Nyoman.

Berkat Peraturan No I-A, Bursa lebih mengakomodasi adanya promosi dan demosi, memberikan notasi khusus bagi perusahaan dengan karakteristik tertentu, serta penyesuaian definisi free float dengan melihat penerapan bursa-bursa global. 

Hal ini bertujuan, menjaga competitiveness pasca benchmarking dengan bursa global, serta menegaskan discrepancy persyaratan antar papan pencatatan yang belum dibedakan secara signifikan.

Baca Juga: Startup Pendidikan Sediakan Akses ke Guru Terbaik Melalui Kelas Live Interaktif

“Manfaat terhadap perubahan peraturan ini juga dapat meningkatkan perlindungan investor publik serta meningkatkan likuiditas saham di BEI,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI